GARUT, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata airsoft gun digagalkan berkat kerjasama warga dan Unit Reskrim Polsek Malangbong dini hari, Minggu (15/6/2025).
Curanmor dengan airsoft gun berlangsung sekitar pukul 00.15 WIB di Kampung Kaum Kidul, Desa Sukaratu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Kapolsek Malangbong AKP Suarna menjelaskan, pelaku berinisial AAS (21) berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran.
Aksi ini terungkap ketika korban memergoki pelaku yang sedang mencoba membawa kabur sepeda motornya dari teras rumah.
“Saat dikejar korban dan warga, pelaku melawan dengan menembakkan airsoft gun hingga melukai dua orang secara ringan,” ujar AKP Suarna, mengutip Instragram Polda Jabar.
BACA JUGA
Polres Tangsel dan Jajaran Tangkap 23 Pelaku Curanmor dan Kasus Lain, Selama Maret-April 2025
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Wilayah Dayeuhkolot
Patroli Polsek Malangbong yang tiba di lokasi berhasil menangkap AAS beserta sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita meliputi satu unit airsoft gun, tabung gas CO2, peluru gotri, kunci letter Y, alat pembobol motor, dan tas selempang milik pelaku.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut sekaligus memburu pelaku yang masih buron.
Kapolsek mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kerja sama warga sangat penting dalam menciptakan keamanan,” tegasnya.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengamanan ekstra terhadap kendaraan, terutama di malam hari. Polisi juga memperingatkan bahaya penggunaan senjata mainan yang dimodifikasi untuk kejahatan.
(Aak)