BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, diminta untuk menghilangkan sistem zonasi sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Permintaan itu disampaikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat memberikan sambutan dalam acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah, di Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).
“Kemarin pada waktu rakor dengan para kepala dinas pendidikan, saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘pak ini zonasi harus dihilangkan’,” ujar Gibran.
Putra sulung Jokowi itu mengatakan pendidikan adalah kunci generasi emas dan Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu penting untuk memberikan kemudahan dalam mengakses pendidikan.
Gibran juga menyampaikan pentingnya mengajarkan anak-anak muda pelajaran coding, programming, hingga digital marketing.
“Karena sekarang kita tidak boleh ketinggalan dari negara-negara lain,” ujarnya.
Di sisi lain pada kesempatan itu Gibran juga mengajak anak-anak muda bergotong-royong dan bekerja keras di tengah adanya bonus demografi saat ini.
“Kesempatan tidak datang dua kali. Ini adalah kesempatan kita, panggung kita, dan kita benar-benar menjadi ujung tombak menuju Indonesia Emas 2045,” kata Gibran.
BACA JUGA: Sekolah Gratis Jakarta Tak Pakai Sistem Zonasi dan Batas Umur!
Diketahui, PPDB jalur zonasi adalah calon siswa harus berdomisili di dalam wilayah zonasi sesuai wilayah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Bagi calon siswa yang diizinkan masuk dalam jalur zonasi, nama siswa tersebut sudah harus terdaftar di Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan setidaknya 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
(Kaje/Usk)