BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Klinik WSJ Beauty Skin Depok kini menjadi sorotan setelah insiden tragis seorang selebgram asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan (30) yang meninggal dunia pasca menjalani prosedur sedot lemak di klinik tersebut.
Bukan hanya kompetensi dokter yang menangani operasi tersebut dipertanyakan, melainkan juga siapa sosok pemilik klinik itu.
Klinik WSJ Beauty Skin dikenal sebagai salah satu klinik kecantikan yang menawarkan berbagai prosedur estetika dan perawatan kulit.
BACA JUGA: Wanita Meninggal selesai Sedot Lemak, Kasus WSJ Beauty Tak Sekali!
WSJ Beauty menawarkan layanan mulai dari perawatan wajah hingga prosedur invasif seperti sedot lemak. Dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap estetika, klinik seperti ini sering menjadi pilihan bagi mereka yang ingin memperbaiki penampilan.
Isu Pemilik WSJ Beauty
Salah satu isu yang muncul dari kasus itu adalah nama pemilik WSJ Beauty dr Aapronso Hutagalung. Meski begitu, belum diketahui pasti pemilik dari klinik kecantikan itu, hingga menunggu keterangan resmi dari kepolisian.
Penting untuk memastikan bahwa klinik kecantikan memiliki izin operasi yang sah dan bahwa setiap prosedur medis dilakukan oleh dokter yang memiliki kualifikasi dan lisensi resmi.
Tanpa sertifikasi yang memadai, risiko komplikasi medis dan hasil yang tidak memuaskan sangat rentan terjadi.
Laporan Pidana Bukan Sekali
Laporan mengenai kasus atas dugaan malpraktik yang menyeret nama WSJ Beauty, ternyata bukan kali pertama menyebabkan pada Ella Nanda Hasibuan.
Sebelum itu, klinik kecantikan tersebut pernah dilaporkan pada tahun 2023, lantaran seorang pasien yang mengalami lebam setelah mendapatkan penanganan sedot lemak.
Kedua kalinya dengan kasus yang sama, Satreskrim Polres Metro Depok tengah mengusut kasus yang berujung pada kehilangan nyawa terhadap wanita asal Medan itu.
“ya 2023 itu pernah ada laporan yang sama, tapi sudah diselesaikan dicabut, jadi laporan dicabut. Sama persis, di klinik yang sama. Ini laporan ini kita lihat tempatnya tempat lama, 2023,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (28/7/2024).
“Sebelumnya sama sedot lemak juga dan tahun 2023. Tapi kita enggak dalami lagi soal itu. Pokoknya kejadian sama tahun 2023,” lanjutnya.
Namun, kata Arya, kasus itu berakhir dengan damai lantaran alasan kedua belahpihak, baik dari pelapor maupun terlapor.
“Seperti mungkin ada kesepakatan antara pihak klinik dan korban. Kalau enggak salah korbannya masih ada,” pungkasnya.
(Saepul/Aak)