Wamenkumham: RUU Perampasan Aset Sudah Selesai

Penulis: Budi

perampasan
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sudah selesai dan akan dikirim ke DPR dalam waktu dekat.

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2023).

“Sudah selesai. Jadi, kemarin rapat internal pemerintah kementerian dan lembaga. Itu sudah kita final kan dan dalam waktu dekat kita akan kirim ke DPR,” ujar Prof. Eddy.

RUU Perampasan Aset saat ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 sebagai bagian dari usulan pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah akan menyerahkan RUU Perampasan Aset ke DPR sebagai bentuk dari penyelesaian tugas pemerintah dalam menyusun RUU tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyampaikan harapannya agar RUU Perampasan Aset dapat segera diproses selesai Lebaran.

“Jadi, kita harapkan nanti presiden kembali (dari Jerman), selesai Lebaran, nanti semua masuk kerja, kita harapkan (RUU Perampasan Aset) sudah bisa diproses,” ucap Yasonna.

BACA JUGA: Jokowi Heran RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Selesai

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera dikirim ke DPR karena seluruh materi yang sifatnya substantif telah disepakati oleh menteri dan ketua lembaga.

Mahfud MD, saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (14/4), menyampaikan dirinya bersama menteri dan ketua lembaga dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memaraf naskah RUU Perampasan Aset.

“Tadi rapat merapikan kembali masalah-masalah teknis dan redaksional, yang itu tidak akan berpengaruh terhadap materi substantif yang sudah diparaf oleh pejabat tadi,” kata Mahfud MD.

Mahfud juga menegaskan bahwa tidak ada masalah internal di pemerintah terkait dengan RUU Perampasan Aset ini.

“Sehingga nanti begitu Presiden (Joko Widodo) pulang dari luar negeri, kami sudah bisa langsung mengajukan,” ujar Mahfud.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
demo buruh
Demo Buruh 1 Juni Digelar di Jakarta, Polisi Kerahkan 752 Personel
Ormas mengedarkan sabu-sabu
Kedapatan Edarkan Sabu di Lembang, Anggota Ormas Diringkus Polisi
Uang lembur ASN dan Non ASN 2026
Cek, Segini Uang Lembur ASN dan Non ASN 2026!
PSG Ukir Sejarah! Juara Liga Champions 2024–2025 Usai Bantai Inter Milan
PSG Ukir Sejarah! Juara Liga Champions 2024–2025 Usai Bantai Inter Milan
Gunung Dukono Alami 2 Kali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.900 Meter
Gunung Dukono Alami 2 Kali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.900 Meter
Berita Lainnya

1

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

2

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

3

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

4

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.