JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menekankan, agar tidak terjadi pemungutan suara ulang (PSU) usai pelaksanaan.
Hal itu, ditegaskan dirinya saat melepas distribusi logistik PSU sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk pemilihan Wakil Wali Kota dan Wali Kota Banjarbaru di Gudang Logistik KPU Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (18/04/2025).
Eks Wakil Wali Kota Bogor mewanti-wanti, agar tidak terjadi PSU di atas PSU. Dengan demikian, ia mengingatkan, agar PSU benar-benar berjalan baik agar tidak ada bentuk pelanggaran dan kecurangan pada PSU berikutnya.
Kemendagri mencatat, terdapat 24 penyelengaraan PSU pada seluruh Indonesia dengan menelan biaya sekitar Rp 700 miliar.
Menurutnya, itu adalah uang rakyat yang seharusnya dapat kembali kepada rakyat. Ia pun mengapresiasi kinerja penyelengara, yang telah bekerja maksimal, untuk tidak membiarkan celah pelanggaran.
BACA JUGA:
Dugaan Politik Uang di PSU Mencuat, Satu Orang Dijanjikan Uang 50 Ribu
Jelang PSU Tasikmalaya, Tim Advokasi Bela Ulama Tunda Laporan AM
“Mudah-mudahan, mudah-mudahan gugatan itu tidak kemudian dikabulkan, dieksekusi menjadi PSU lagi,” kata melansir Antara.
Ia juga mengingatkan, kepala daerah akan berperan dalam strategis menjalankan prioritas daerah maupun nasional. Dengan begitu, PSU tidak boleh menghambat pembangunan nasional.
“Nah, jangan sampai yang PSU ini agak terlambat di belakang. Kita ingin semuanya terakselerasi. Jadi, apresiasi dan mudah-mudahan tidak ada celah bagi PSU di atas PSU di Banjarbaru ini,” tambahnya.
(Saepul)