JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua DPR RI, Puan Maharani mengaku, dirinya baru mengetahui informasi mengenai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel), yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menyampaikan, bahwa kabar tersebut pertama kali ia dengar saat sedang mengikuti rapat paripurna DPR.
“Ya saya juga baru mendengar beritanya tadi saat di Paripurna, jadi belum tahu terjadinya karena apa dan lain dan sebagainya,” ujar Puan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Meski begitu, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut menegaskan bahwa ia akan mencari tahu lebih dalam mengenai latar belakang penangkapan Immanuel Ebenezer oleh lembaga antirasuah.
“Karena melihat di info beritanya saat tadi melaksanakan Paripurna, jadi ya saya akan cek dulu, kenapa dan seperti apa proses ini terjadi,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) RI, Immanuel (Noel) Ebenezer.
Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto Kamis (21/8/2025).
Melansir Antara, Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan. Tak hanya Noel, KPK juga mengamankan 10 orang lainnya.
Saat ini, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah terjaring OTT tersebut.
Baca Juga:
Sidang PK Silfester Digelar Hari Ini
Eks Pejabat WHO Soroti Kasus Balita Cacingan Akut di Sukabumi
Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
(Saepul)