Sidang PK Silfester Digelar Hari Ini

sidang pk silfester
(dok.ist))
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sidang perdana peninjauan kembali atau PK kasus pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla dengan terpidana Silfester Matutina akan digelar hari ini, Rabu, (20/8/2025). Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rio Barten menyebut sidang akan dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB.

Penanganan kasus Silfister Matutina menuai sorotan publik lantaran yang bersangkutan tidak kunjung di eksekusi Kejaksaan Agung.

Sementara itu, kasus ini turut menjadi perhatian DPR. Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mendorong agar Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memenjarakan Silfester Matutina.

“Kita minta untuk dieksekusi. Persamaan di hadapan hukum. Hukum sudah jelas silakan dieksekusi,” kata Soedeson, Selasa (19/8/2025).

Soedeson mengingatkan soal persamaan di hadapan hukum. Politikus Golkar itu tidak mau menduga soal lamanya eksekusi karena alasan politis. Ia menekankan kejaksaan untuk segera mengeksekusi Silfester karena telah berkekuatan hukum tetap.

“Kami mendorong pada kejaksaan untuk mengeksekusi putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Siapapun orangnya, bukan masalah Pak Silfester saja,” ujarnya.

Melalui laman resmi Mahkamah Agung (MA), Silfester Matutina divonis 1 tahun 6 bulan atas kasus pidana umum tahun 2019 lalu.

Baca Juga:

Soenarko Diserang Silfester: Hei Kumis Tebal Kau!

Rumah Rocky Gerung Disorot Usai Debat Panas dengan Silfester Matutina

Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019 dibacakan tanggal 20 Mei 2019. Dengan Hakim Ketua H Andi Abu Ayyub Saleh, Hakim Anggota H Eddy Army dan Gazalba Saleh.

Dalam Putusan MA ini disebutkan bahwa Silfester dikenakan dakwaan pertama Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan dakwaan kedua Pasal 310 Ayat 1 KUHP.

Belakangan, Pakar Telematika, Roy Suryo pun mendesak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) segera mengeksekusi Silfester atas kasus yang menjeratnya beberapa tahun lalu.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun