CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 1000 persen di Kota Cirebon mendorong Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan pertemuan darurat dengan Wali Kota Cirebon Effendi Edo.
Pertemuan ini dilakukan menyusul viralnya keluhan masyarakat terkait lonjakan tarif pajak yang dinilai memberatkan.
Dalam dialog yang diunggah di akun Instagram @dedimulyadi71, Dedi Mulyadi mempertanyakan kebijakan kenaikan PBB tersebut.
“Ini kita sudah bertemu dengan Pak Wali Kota menyangkut isu kenaikan PBB 1000 persen yang ramai di media sosial. Bagaimana penjelasannya?” tanya Dedi.
Effendi Edo menjelaskan bahwa keputusan kenaikan PBB 1000 persen itu dibuat pada 2024, saat ia belum menjabat sebagai wali kota. “Saya belum menjabat ketika keputusan itu ditetapkan,” tegas Effendi.
Gubernur kemudian menegaskan, “Jadi Pak Wali tidak menaikkan tarif PBB?” Effendi membenarkan dan menyatakan komitmennya untuk menurunkan kembali tarif pajak ke tingkat sebelumnya.
“Saya berpihak kepada rakyat. Kami akan menurunkan tarif PBB kembali seperti sebelum kenaikan 2024,” jelas Effendi.
Ia juga menyebut kemungkinan mengembalikan tarif PBB ke aturan semula pada 2026 mendatang.
BACA JUGA
Bakal Diperiksa KPK, Harta Kekayaan Bupati Pati Capai Rp31,5 Miliar!
Pemakzulan Bupati Pati: Ini 3 Partai Pengusung Sudewo di Pilkada 2024, Ada PSI!
Dedi Mulyadi mengapresiasi respons cepat Effendi dan berharap solusi ini meredakan keresahan masyarakat.
“Begitu ya, semoga tidak ramai lagi. Sudah dijawab dengan bijak oleh Pak Wali Kota,” ujarnya menutup pembicaraan.
Langkah ini diambil setelah sebelumnya kenaikan PBB juga memicu protes di sejumlah daerah seperti Pati, Jombang, dan Bone.
Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah meminta seluruh kepala daerah mengevaluasi kebijakan PBB agar tidak membebani masyarakat.
(Aak)