Bakal Diperiksa KPK, Harta Kekayaan Bupati Pati Capai Rp31,5 Miliar!

kekayaan bupati pati
Bupati Pati Sudewo. (Intagram/info.pati)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Bupati Pati Sudewo menyatakan, menolak melepaskan jabatannya meski didesak lengser oleh warganya sendiri dalam tuntutan pada aksi demo besar-besaran ribuan warga Kabupaten Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pada Pada Rabu (13/8/2025).

Seperti diketahui, Aksi protes ini dipicu kebijakan Sudewo terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Meski pun Bupati Sudewo hadir di tengah massa untuk menyampaikan permintaan maaf, namun dengan tega ia menolak mengundurkan diri dari jabatan bupati pati.

Harta Kekayaan Bupati Pati Sudewo

Bupati Pati Sudewo Dilempari Sandal, dimakzulkan, partai pengusung pilkada hingga Botol saat Temui Massa Aksi
Bupati Pati Sudewo Dilempari Sandal hingga Botol saat Temui Massa Aksi.

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 11 April 2025. Sudewo memiliki total harta kekayaan mencapai Rp31,5 miliar.

Sudewo tercatat memiliki 31 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah seperti Surakarta, Pati, Yogyakarta, Bogor, Wonogiri, Pacitan, Blora, Tuban dan Depok dengan nominal Rp17,03 miliar.

Ia juga memiliki mobil mewah a.l. BMW, Toyota, Mitsubishi. Rinciannya, BMW X5 tahun 2023 seharga Rp1,9 miliar, Toyota Land Cruiser 2019 senilai Rp1,9 miliar, Toyota Alphard 2024 senilai Rp1,7 miliar, Toyota Harrier Jeep 2014 senilai Rp400 juta, Mitsubishi Pajero Sport Jeep 2019 senilai Rp287 juta dan Toyota Innova tahun 2013 sebesar Rp120 juta.

Baca Juga:

Pemakzulan Bupati Pati: Ini 3 Partai Pengusung Sudewo di Pilkada 2024, Ada PSI!

Bupati Pati Sudewo Segera Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

Alasan Bupati Pati Sudiwo Menolak Mundur

Sementara itu, alaan dirinya menolak turun dari jabatannta ialah karena dirinya telah dipilih secara konstitusional dan jabatan publik tidak dapat dilepaskan hanya karena tuntutan massa.

Sudewo berdalih, bahwa semua pihak harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. Ia memandang peristiwa ini sebagai pembelajaran berharga, terlebih masa jabatannya masih tergolong baru. Sudewo pun berjanji akan memperbaiki kebijakan yang menimbulkan polemik.

Merespons tuntutan publik, khususnya masyarakat Pati, DPRD Pati membentuk panitia khusus (pansus) pemakzulan atau hak angket untuk menelusuri kebijakan serta integritas Bupati Sudewo. Pansus dijadwalkan menggelar rapat kerja dan paripurna, dengan fokus awal pada pemeriksaan legalitas pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati yang dinilai tidak sah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Keputusan DPRD Pati membentuk pansus menjadi tonggak penting berikutnya dalam menentukan arah proses politik. Hasilnya akan menjawab apakah langkah tersebut berujung pada pemakzulan atau tetap menempuh jalur perbaikan internal di tubuh pemerintahan.

KPK Segera Periksa Bupati Pati Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sang bupati mantan anggota DPR RI ini diduga menerima aliran dana dalam kasus suap proyek perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

“Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee (biaya komitmen) terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” terang Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (13/8/2025).

KPK membuka kemungkinan memanggil Sudewo sebagai saksi. Penyidik akan menilai kebutuhan pemanggilan sesuai perkembangan kasus.

Kasus ini mencuat saat persidangan November 2023 terkait penahanan dua pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, November 2023 lalu, Sudewo dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi.

Jaksa menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Saat itu, KPK menyita Rp3 miliar dari rumah Sudewo yang mengaku sebagai gaji DPR dan hasil usaha.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026