Polisi Arab Saudi Amankan 24 Jemaah Pemegang Visa Non-Haji

Penulis: Vini

Visa non haji
Visa non haji. (dok. kemenag)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — 24 orang pemegang visa non haji dari Indonesia ditahan oleh polisi Arab Saudi setelah tidak mampu menunjukkan dokumen perjalanan yang diperlukan saat berada di Miqat di Bir Ali, Madinah.

“Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas atau bagaimana? Belum tahu,” ujar Kepala Seksi PPIH Bir Ali Aziz Hegemur di Madinah, mengutip Kemenag, Kamis (30/5/2024).

Aziz menceritakan, bahwa kejadian itu terjadi pada 28 Mei 2024, sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Pada saat itu, satu bus tiba membawa 24 orang ke Bir Ali.

Petugas haji yang baru selesai menunaikan Salat Zuhur menyadari adanya keanehan. Pasalnya, pada jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jemaah haji Indonesia ke Bir Ali untuk memulai perjalanan Miqat.

Petugas segera memeriksa bus tersebut. Ketika ditanya, para penumpang mengaku sebagai jemaah haji furada.

“Kami tanya, mereka jawab jemaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya, apa dibawa apa tidak (dokumen-dokumen),” kata Aziz.

Menurut Hegemur, setelah diperiksa oleh petugas di Bir Ali, para jemaah segera kembali ke bus.

Namun sebelum mereka meninggalkan Bir Ali, mereka harus melewati pemeriksaan awal di Check Point Bir Ali saat hendak menuju Makkah, yang dilakukan oleh pihak Masyariq.

Check Point ini bertujuan untuk memverifikasi bahwa jemaah yang akan melakukan perjalanan ke Makkah adalah yang telah memenuhi persyaratan untuk menjalani ibadah haji.

Pemeriksaan ini mencakup pengecekan kelengkapan dokumen seperti visa haji dan paspor.

Jika dianggap memenuhi syarat dan diizinkan melanjutkan perjalanan, mereka akan menerima stempel dari pihak Masyariq.

Setelah diperiksa, sebanyak 24 jemaah tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen yang lengkap sesuai dengan yang diminta.

Mereka diketahui hanya memiliki visa umrah. Akibatnya, pihak Masyariq melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat.

“Selanjutnya kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas, atau bagaimana belum tahu,” kata Aziz.

BACA JUGA: Dari Modal Rp5 Ribu, Penjual Cabai Bisa Naik Haji

Ali Machzumi menyampaikan kepada Daerah Kerja Madinah bahwa Pemerintah Arab Saudi sedang menerapkan pemeriksaan yang ketat dan bertingkat bagi jemaah yang akan melakukan perjalanan ke Makkah.

“Sekali lagi, kami mengimbau warga Indonesia untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak,” kata Ia.

 

 

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Erwin Sebutkan Beberapa Solusi Atasi Sampah di Kota Bandung
Takut Disangka Bang Toyib, Bojan Hodak Pilih Pulang Ke Kroasia 
Umuh Muchtar Setuju Dengan Keputusan Patrick Kluivert
Umuh Muchtar Setuju Dengan Keputusan Patrick Kluivert 
Manajer Baru Persija Jakarta
Gantikan Bambang Pamungkas, Ini Dia Sosok Manajer Baru Persija Jakarta
TikTok Shop
TikTok Shop Bakal PHK Ribuan Karyawan di Indonesia, Efek Merger Tokopedia Mulai Terasa?
Armand Maulana
Armand Maulana Bingung Cuma Dapat Royalti Rp160 Ribu Setahun!
Berita Lainnya

1

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

2

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

3

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Longsor Gunung Kuda Cirebon
Tim SAR Gabungan Terus Upayakan Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon
PSG
PSG Juara Liga Champions Musim 2024-2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.