Polisi Arab Saudi Amankan 24 Jemaah Pemegang Visa Non-Haji

Visa non haji
Visa non haji. (dok. kemenag)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — 24 orang pemegang visa non haji dari Indonesia ditahan oleh polisi Arab Saudi setelah tidak mampu menunjukkan dokumen perjalanan yang diperlukan saat berada di Miqat di Bir Ali, Madinah.

“Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas atau bagaimana? Belum tahu,” ujar Kepala Seksi PPIH Bir Ali Aziz Hegemur di Madinah, mengutip Kemenag, Kamis (30/5/2024).

Aziz menceritakan, bahwa kejadian itu terjadi pada 28 Mei 2024, sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Pada saat itu, satu bus tiba membawa 24 orang ke Bir Ali.

Petugas haji yang baru selesai menunaikan Salat Zuhur menyadari adanya keanehan. Pasalnya, pada jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jemaah haji Indonesia ke Bir Ali untuk memulai perjalanan Miqat.

Petugas segera memeriksa bus tersebut. Ketika ditanya, para penumpang mengaku sebagai jemaah haji furada.

“Kami tanya, mereka jawab jemaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya, apa dibawa apa tidak (dokumen-dokumen),” kata Aziz.

Menurut Hegemur, setelah diperiksa oleh petugas di Bir Ali, para jemaah segera kembali ke bus.

Namun sebelum mereka meninggalkan Bir Ali, mereka harus melewati pemeriksaan awal di Check Point Bir Ali saat hendak menuju Makkah, yang dilakukan oleh pihak Masyariq.

Check Point ini bertujuan untuk memverifikasi bahwa jemaah yang akan melakukan perjalanan ke Makkah adalah yang telah memenuhi persyaratan untuk menjalani ibadah haji.

Pemeriksaan ini mencakup pengecekan kelengkapan dokumen seperti visa haji dan paspor.

Jika dianggap memenuhi syarat dan diizinkan melanjutkan perjalanan, mereka akan menerima stempel dari pihak Masyariq.

Setelah diperiksa, sebanyak 24 jemaah tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen yang lengkap sesuai dengan yang diminta.

Mereka diketahui hanya memiliki visa umrah. Akibatnya, pihak Masyariq melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat.

“Selanjutnya kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas, atau bagaimana belum tahu,” kata Aziz.

BACA JUGA: Dari Modal Rp5 Ribu, Penjual Cabai Bisa Naik Haji

Ali Machzumi menyampaikan kepada Daerah Kerja Madinah bahwa Pemerintah Arab Saudi sedang menerapkan pemeriksaan yang ketat dan bertingkat bagi jemaah yang akan melakukan perjalanan ke Makkah.

“Sekali lagi, kami mengimbau warga Indonesia untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak,” kata Ia.

 

 

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Biaya Haji 2025
Komisi VIII DPR RI Desak Kemenag Biaya Haji 2025 di Bawah 90 Juta
Pelatih Bali United Stefano Cugurra Teco laga tunda
Hadapi Persib di Laga Tunda, Bali United Alami Krisis Pemain
UU Ketenagakerjaan terbaru
UU Ketenagakerjaan Terbaru yang Terpisah dari UU Cipta Kerja, Simak Ulasannya (1)
squid game 3-1
Asal-usul Boneka Chul Su dalam Squid Game 3
yamaha aerox alpha (4)
Perbedaan Harga dan Spesifikasi Tipe Aerox Alpha Tertinggi dan Terendah!
Berita Lainnya

1

Ijazah Harus Dikembalikan, Ini Kata Ketua STIKOM Bandung

2

Stikom Bandung Batalkan 233 Lulusannya pada Periode 2018-2023

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Hasil Pertandingan Proliga 2025
Hasil Pertandingan Proliga 2025: Livin Mandiri Menang 3-2 atas Pertamina Enduro
Gunung Ibu Erupsi
Gunung Ibu Erupsi, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Beraktivitas dalam Radius 4 Km
China Hadapi Wabah Virus Baru
China Hadapi Wabah Virus Baru, NDTV Ungkap Penyebaran Lebih Cepat
Seorang Perempuan Penyandang Tuna Rungu dan Wicara di Bandung Dirudapaksa 9 Orang
Seorang Perempuan Penyandang Tuna Rungu dan Wicara di Bandung Dirudapaksa 9 Orang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.