34 Jemaah Haji Ilegal Dipulangkan, Tiga Orang Diproses Hukum

Jemaah Haji
Jemaah Haji. (dok. kemenag)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 34 orang dari 37 jemaah haji Indonesia yang diamankan oleh aparat keamanan Arab Saudi dipulangkan, karena menggunakan visa haji ilegal.

Sementara itu, tiga orang sisanya akan menghadapi proses hukum.

Pernyataan ini disampaikan oleh Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary.

Menurut Yusron, tim perlindungan jemaah dari KJRI Jeddah terus mendampingi pemeriksaan terhadap 37 WNI tersebut, sejak kemarin.

“Alhamdulillah dalam pendampingan tersebut, 34 jemaah dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yg akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB,” tutur Yusron, mengutip kemenag, pada Selasa (4/6/2024).

Ia menyatakan bahwa tiga orang lain yang diduga sebagai koordinator, yang dikenal dengan inisial SJ, SY, dan MA, saat ini masih berada di Kantor Kejaksaan di Madinah untuk menjalani tahap proses hukum lebih lanjut.

Kemudian, Yusron kembali menambahkan bahwa KJRI Jeddah akan memastikan terpenuhinya hak-hak hukum WNI tersebut.

Menurut pengakuan 34 jemaah yang telah kembali, mereka menyadari bahwa mereka datang ke Saudi Arabia dengan visa ziarah, bukan visa haji.

“Mereka dijanjikan oleh seorang oknum, mukimin WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapatkan tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal,” ungkap Yusron.

KJRI Jeddah mengonfirmasi bahwa visa yang dapat digunakan untuk ibadah haji adalah visa haji reguler atau haji khusus yang dikeluarkan berdasarkan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Mereka juga menjelaskan bahwa ada visa mujalamah yang merupakan undangan dari Kerajaan Arab Saudi kepada jemaah tertentu di tanah air. Mereka menjamin bahwa jemaah tersebut tidak perlu khawatir.

BACA JUGA: 37 Warga Makasar Dikonfirmasi Menjadi Jemaah Haji Ilegal

Yusron berpesan, bahwa masyarakat sebaiknya berhati-hati dalam menanggapi penawaran visa haji dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia menyarankan untuk memastikan jenis visa yang dimiliki sebelum berangkat ke Tanah Suci.

 

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025