Apakah Ibadah Haji dengan Visa Non Haji Dosa? Ini Pandangan Kiai NU

visa non haji
(Dok.iStockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Agama RI, tengah dihadapkan kisruh kasus visa non haji, yang dilakukan segelintir oknum agar bisa menunaikan rukun Islam ke-5 dengan mudah.

Kini muncul pertanyaan tentang sah atau tidaknya ibadah haji tanpa visa non menurut ajaran Islam, yang sedang menjadi perdebatan.

Melansir laman Kemenag, Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir menyikapi masalah ini, sesuai dengan ketentuan syariat dan aturan pemerintah Arab Saudi.

Kebijakan Visa Non Haji Pemerintah Arab Saudi

tukang slodok naik haji
(Ilustrasi.iStockphoto)

BACA JUGA: Dari Modal Rp5 Ribu, Penjual Cabai Bisa Naik Haji

Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa jemaah umrah masih bisa masuk ke Arab Saudi sampai 15 Zulkaidah 1445 H. Namun, jemaah umrah harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024. Kemenag Indonesia meminta agar ketentuan ini dipatuhi oleh jemaah umrah Indonesia untuk menghindari masalah hukum dan administratif.

Pembatasan jumlah jemaah haji yang dilakukan oleh pemerintah Saudi bertujuan untuk mengatasi masalah kapasitas dan keamanan. Tempat-tempat pelaksanaan manasik haji dianggap terlalu sempit dibandingkan dengan jumlah umat Islam yang ingin melaksanakan ibadah haji. Pembatasan ini penting untuk menghindari kerumunan yang berlebihan yang dapat mengancam keselamatan dan kenyamanan jemaah.

Visa haji merupakan salah satu persyaratan administratif yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Artinya, seseorang tanpa visa tersebut, tidak dapat melaksanakan ibadah haji.

Pandangan Syariah

Menurut KH Afifuddin Muhajir, ibadah haji tanpa visa haji dianggap sah namun cacat dan yang bersangkutan berdosa. Visa haji bukan bagian dari syarat dan rukun haji menurut syariat Islam. Namun, visa merupakan ketentuan pemerintah yang harus ditaati karena melanggar aturan ini berarti melanggar perintah ulil amri (pemerintah) yang wajib dipatuhi menurut syariat Islam.

Visa haji bukan syarat atau rukun haji: Visa haji adalah persyaratan administratif, bukan bagian dari syarat atau rukun haji dalam syariat Islam. Oleh karena itu, ibadah hajinya tetap sah.

Melanggar aturan pemerintah: Melakukan haji tanpa visa berarti melanggar peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah Saudi.

Menurut syariat Islam, umat Islam diwajibkan menaati perintah ulil amri dan mematuhi perjanjian yang telah disepakati.
Dampak Melanggar Aturan Visa Haji. Melanggar aturan visa haji dapat mengakibatkan sanksi hukum dari pemerintah Saudi, termasuk deportasi dan pelarangan masuk kembali ke Arab Saudi di masa depan.

Melakukan haji tanpa visa juga dapat menyebabkan masalah sosial dan ekonomi, baik bagi individu maupun rombongan haji. Hal ini termasuk potensi konflik dengan otoritas Saudi dan tambahan biaya yang harus dikeluarkan untuk menyelesaikan masalah administratif yang timbul.

Pelaksanaan ibadah haji tanpa visa haji, meskipun sah menurut syariat Islam, tetap dianggap cacat dan berdosa karena melanggar peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah Saudi.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

christian sugiono
Christian Sugiono Bantah Selingkuh dengan Hana Hanifah
JAKARTA,TM.ID: Aktor Christian Sugiono diterpa kabar kurang sedap belakangan ini. Suami dari aktris Titi...

2

KIM Berpotensi Bubar
Pengamat Sebut Jika Prabowo-Jokowi Pecah Kongsi, KIM Berpotensi Bubar
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID –Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya pada 20 Oktober...

3

Prediksi Rayo Vallecano vs Levante Laliga 2025/2026
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Elche La Liga 2025/2026, Momentum Kebangkitan Tuan Rumah
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan antara Rayo Vallecano dan Elche CF pada lanjutan La Liga...

4

Duel Mike Tyson dan Jake Paul
Jelang Pertarungan dengan Jake Paul, Sikap Mike Tyson Melembek
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Mike Tyson, salah satu petinju paling legendaris dalam sejarah tinju...

5

Dirlantas Polda Jabar Sidak Bus Pariwisata
Dirlantas Polda Jabar Sidak Bus Pariwisata, Satu Bus Tak Miliki Air Wiper
JATINANGOR, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...