Visa Haji Furoda Tak Terbit, Calon Jemaah Harus Lakukan Ini!

Penulis: Anisa

visa haji furoda-2
(iStock)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Harapan ribuan calon jemaah haji jalur non-kuota, yaitu Furoda dan Mujamalah, terpaksa pupus setelah visa mereka dipastikan tidak diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk musim haji tahun 2025.

Kabar ini memunculkan kekhawatiran dan kebingungan, terlebih bagi jemaah yang sudah mendaftar dan membayar penuh biaya perjalanan haji.

Apa Itu Visa Haji Furoda?

Visa haji furoda adalah visa undangan langsung dari pemerintah Arab Saudi yang diberikan di luar kuota resmi negara. Jalur ini kerap dijadikan alternatif oleh calon jemaah yang ingin berangkat haji lebih cepat tanpa menunggu antrian bertahun-tahun.

Namun, karena tidak melalui sistem kuota nasional, visa ini tidak dijamin oleh pemerintah Indonesia, dan keabsahannya bergantung sepenuhnya pada otoritas Arab Saudi.

Arahan AMPHURI untuk PIHK dan Jemaah

Menyikapi hal tersebut, Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) mengeluarkan surat edaran resmi nomor 443/DPP-AMPHURI/V/2025 yang memuat tujuh arahan penting bagi para jemaah dan juga Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Mengutip amphuri.otg, Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, menyampaikan tujuh poin berikut:

Pertama, selain visa haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi ke Pemerintah Indonesia yang tahun 2025 ini sebanyak 221.000 (dua ratus dua puluh satu ribu) kuota, terdapat visa haji non kuota.

Kedua, Visa Haji Non Kuota ini diperoleh melalui beberapa jalur, yaitu: (a) Mujamalah/Courtesy/ Kehormatan: diperoleh dari Kedutaan Besar Saudi Arabia atau Atase-atasenya, (b) Furada/Perorangan; dan (c) Direct Hajj, pengajuan melalui website Nusuk dan Indonesia belum termasuk negara yang dilayani.

Ketiga, karena Non Kuota, maka tidak ada jumlah pasti/tetap setiap tahunnya. Keberangkatan jemaah juga baru dapat dipastikan setelah visa terbit dan tiket pesawat issued.

Keempat, DPP AMPHURI setelah mengkonfirmasi baik melalui sistem pelaporan elektronik Masar Nusuk maupun datang langsung ke kantor Kementerian Haji dan Umrah di Makkah. Selain itu, AMPHURI pun telah berkoordinasi dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama serta Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, diperoleh jawaban lisan dan tertulis bahwa “Visa Issuance has been ended this season” (penerbitan visa telah berakhir musim ini).

Baca Juga:

Visa Haji Furoda Belum Terbit, Menag: Diluar Kewenangan Kami

BP Haji Sebut Tahun Ini Arab Saudi Tak Keluarkan Visa Haji Furoda

Kelima, terkait terbit dan belum/tidak terbitnya visa haji Furada adalah merupakan otoritas penuh Pemerintah Arab Saudi dan benar-benar di luar kewenangan PIHK.

Keenam, PIHK Anggota AMPHURI yang berencana melayani jemaah haji Furada dapat menginformasikan hal ini kepada jemaahnya dan melakukan penyelesaian sesuai Perjanjian Pelayanan antara PIHK dan Jemaah Haji Furada.

Ketujuh, PIHK sebaiknya menyarankan kepada jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus.

“Demikian arahan DPP AMPHURI untuk PIHK dalam menyikapi visa haji Furoda maupun Mujamalah yang sampai hari ini belum juga bisa terbit,” kata Firman.

Bagi para calon jemaah yang terdampak, berikut langkah bijak yang dapat diambil:

  • Klarifikasi dengan travel agent terkait status visa dan permintaan refund sesuai perjanjian.
  • Minta dokumen tertulis, termasuk surat keterangan batal, perjanjian awal, dan bukti pembayaran.
  • Lapor ke asosiasi atau pihak berwenang jika ada indikasi pelanggaran atau ketidaksesuaian.
  • Pertimbangkan jalur haji khusus resmi untuk keberangkatan di tahun-tahun berikutnya.
  • Meski mengecewakan, melakukan langkah yang tepat dan komunikasi terbuka bisa meminimalkan kerugian.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kabupaten Bandung Barat ganti nama
Bandung Barat Terkesan Cuma Nama Arah Mata Angin, Perlukah Diganti?
produksi gabah subang
Subang Lampaui Target Produksi Gabah, Rekor Tertinggi se-Jabar
Dampak Positif dan Negatif AI
Mark Zuckerberg Rekrut Jenius AI Dunia dengan Gaji Rp13 Miliar per Bulan
Sadar Pajak
Sadar Pajak, Bukti Cinta Pada Bangsa dan Negara
Karawang Desa
Pemkab Karawang Wajibkan Transaksi Nontunai di Desa
Berita Lainnya

1

Sinergi Kampus dan Alumni, UIN Bandung Siap Dorong Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

2

Gunung Semeru Erupsi Tinggi Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Tidak Beraktivitas di Sektor Tenggara Besuk Kobokan

3

Penggalian Kabel Bawah Tanah di Bandung Kini Pakai Teknologi Canggih, Jalan Mulus Tanpa Macet

4

Tata Cara Memilih Pemain Untuk Mengisi Skuat Liga Indonesia All Star di Piala Presiden 2025

5

Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH
Headline
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Di Tengah Ketegangan dengan Israel Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Di Tengah Ketegangan dengan Israel, Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Sampah Monju - Instagram Sekda Jabar Herman Suryatman jpg
Tumpukan Sampah dan Bau Busuk 'Hiasi' Area Monju, Sekda Jabar Panik: "Era pisan!"
Tiga TPA Resmi Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Tiga TPA Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.