Viral Soal Penugasan Komeng, Ini Perbedaan Komite-komite di DPD

KOMENG URUS SEKTOR PERTANIAN.-1
(Zona referensi)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pembidangan lingkup tugas panitia kerja berupa komite di DPD RI jadi bahan perbincangan usai interupsi anggota DPD RI Alfiansyah Bustami (Komeng) di rapat paripurna.

Pasalnya, Komeng mengaku tak memahami isu pertanian yang menjadi bidang Komite II tempat dirinya mendapat penugasan.
Hal itu disampaikan Komeng dalam rapat paripurna DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2024).

Alih-alih di Komite II, Komeng mengaku ngebet bertugas di komite yang membidangi seni budaya, yakni Komite III DPD RI. Sebagai informasi, DPD RI memiliki sejumlah Alat Kelengkapan DPD RI yang terdiri dari komite, badan, hingga panitia khusus. Tiap anggota DPD RI menempati penugasan di komite yang saat ini berjumlah 4.

Hal itu tercantum dalam Pasal 39 ayat (3) Tata Tertib DPD RI. Adapun berbunyi:

(3) Panitia kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c,
adalah Komite yang terdiri atas:
a. Komite I;
b. Komite II;
c. Komite III; dan
d. Komite IV.

Tiap komite memiliki lingkup tugas yang meliputi bidang-bidang tertentu. Hal itu tercantum dalam Pasal 84.

Bidang Penugasan Komite DPD RI

(1) Pelaksanaan lingkup tugas Komite I meliputi bidang:

a. pemerintahan daerah;
b. hubungan pusat dan daerah serta antar daerah;
c. pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah;
d. politik, hukum, dan hak asasi manusia;
e. aparatur negara;
f. wilayah perbatasan negara;
g. pertanahan, agraria, dan tata ruang;
h. komunikasi dan informatika;
i. ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan
masyarakat;
j. administrasi kependudukan/pencatatan sipil; dan
k. pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal dan
transmigrasi.

(2) Pelaksanaan lingkup tugas Komite II meliputi bidang:

a. pertanian dan perkebunan;
b. perhubungan;
c. kelautan dan perikanan;
d. energi sumber daya mineral;
e. kehutanan dan lingkungan hidup;
f. ekonomi kerakyatan;
g. Badan Usaha Milik Negara yang berkaitan dengan
sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya;
h. perindustrian dan perdagangan;
i. pekerjaan umum dan perumahan rakyat;
j. ketahanan pangan; dan
k. meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

(3) Pelaksanaan lingkup tugas Komite III meliputi bidang:

a. pendidikan;
b. agama;
c. kebudayaan;
d. kesehatan;
e. pariwisata;
f. pemuda dan olah raga;
g. kesejahteraan sosial;
h. pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
i. tenaga kerja;
j. keluarga berencana;
k. perpustakaan; dan
l. ekonomi kreatif.

BACA JUGA: Usai Viral Soal Penugasan Komite di DPD, Komeng Buka Suara

(4) Pelaksanaan lingkup tugas Komite IV meliputi bidang:

a. APBN;
b. pajak dan pungutan lain;
c. perimbangan keuangan pusat dan daerah;
d. Lembaga keuangan dan perbankan;
e. Koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah;
f. statistik;
g. Badan Usaha Milik Negara yang berkaitan dengan
keuangan; dan
h. investasi dan penanaman modal.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Pemain Timnas Indonesia Persib
Timnas Indonesia Dibayangi Persaingan Selisih Gol, John Herdman Harus Benahi Lini Serang
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Timnas Indonesia menghadapi pekerjaan penting menjelang pertandingan terakhir...
IMG-20260928-WA0007
Pancasila dalam Genggaman, Ribuan Pelanggan PLN Majalaya Ikut Jaga Transparansi lewat SwaCAM
KABUPATEN BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Nilai-nilai Pancasila terus relevan dalam kehidupan masyarakat,...
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Gus Farkhan Gantikan Gus Miftah
Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID – KH. Ahmad Nasiruddin Arif, Mursyid Thoriqoh Naqsabandi Kholidiyah Mujaddidiyah,...

5

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...