JAKARTA, TM.ID: Seorang Oknum prajurit TNI menjadi viral di media sosial lantaran menendang pemotor wanita yang sedang membonceng anak kecil.
Oknum TNI arogan itu adalah Praka ANG, yang merupakan anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud), Kopasgat TNI Angkatan Udara.
Kapuspen TNI, Laksda Julius Widjojono mengungkap, pihaknya akan memberikan sanksi kepada oknum TNI itu atas tindakannya.
BACA JUGA: Waspada! Viral Modus Ketabrak Beraksi di Tempat Sepi
“Saat ini yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya,” ujar Julius dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023).
Adapun sanksinya, Julius menyebut, Praka ANG akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku intruksi dari Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono.
“Sesuai instruksi Panglima TNI, agar Prajurit TNI tidak arogan, menyakiti hati rakyat, melanjutnya memastikan penggunanya saat itu untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Julius.
Lebih lanjut, kata Julius, pihaknya juga mencari pemotor wanita yang ditendang motornya untuk meminta permohonan maaf.
“Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung,” tandasnya.
BACA JUGA: Fatimah Pemenang Lomba Nyanyi, Diduga Bea Cukai Hapus Tweet Viral
(Saepul/Dist)