Pelaku KDRT Viral di Depok Tak Tobat Bisa Dipenjara Lebih Lama!

foto (net)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Polda Metro Jaya mengungkap kasus KDRT viral di Depok yang dilakukan Bani Bayumin kepada istrinya Balqis telah dilakukan berulang kali.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Bani sempat kasus KDRT dilaporkan pada 2016 silam. Saat itu, kata dia, proses hukum telah selesai dengan restorative justice.

Sebagai informasi, Restorative justice adalah penyelesaian kasus di luar jalur hukum atau peradilan  dengan mengkedepankan mediasi antar pelaku dan korban.

BACA JUGA: Mario Dandy Minta Maaf Sambil Cengengesan, Netizen Geram!

Dengan begitu, kata Hengky, pelaku berpotensi dijerat dengan masa hukuman lebih lama, bagi pelaku yang tak jera melakukan tindak KDRT berulang kali.

“Apabila ini benar dan kita temukan maka ancaman hukumannya terhadap sang suami ini bisa bertambah sepertiga,” jelasnya.

Suami Istri Saling Lapor KDRT

Pasangan suami istri ini saling melapor kepada pihak berwajib terkait KDRT. Hasil dari penyelidikan Polda Metro Jaya, keduanya ditetapkan sebagi tersangka.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut, kasus ini didasari oleh ketersinggungan suami yang menanyakan perihal keuangan kepada istri. Masalah ini berujung cekcok dalam rumah tangga keduanya.

Di sisi lain, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan, penanganan kasus ini sudah sesuai prosedur. Kini, kasus ini telah diserahkan kepada Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Kalau dalam kaidah KUHP masih sesuai prosedur, hanya ada mungkin asumsi yang dibangun oleh netizen dan di-upload di medsos sehingga komentarnya berbagai macam,” jelasnya.

BACA JUGA: Kasus KDRT Venna Melinda, 2 Pengacara Kondang Siap Adu Bukti

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City