JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Beredar Sebuah video, yang memperlihatkan mobil berlogo Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai akomodasi Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak sekolah, kedapatan digunakan untuk mengangkut babi dan ayam di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara, viral di media sosial. Kejadian ini menjadi sorotan publik setelah video kendaraan tersebut viral di media sosial.
Dalam video berdurasi sekitar 30 detik itu, memperlihatkan sebuah mobil cargo putih berpelat nomor wilayah Sumatera Utara tengah berjalan mundur.
Pada video itu seorang pria tampak membuka pintu belakang mobil, dan terlihat sejumlah babi serta ayam hidup berada di dalam ruang angkut kendaraan itu.
Dalam video yang menyebar luas tersebut tertulis keterangan bahwa mobil tersebut merupakan armada SPPG yang disalahgunakan untuk mengangkut hewan ternak. Padahal, kendaraan itu semestinya digunakan untuk menyalurkan makanan bergizi kepada anak-anak di wilayah terpencil.
“Mobil SPPG dijadikan pengangkut babi dan ayam ternak, padahal fungsinya untuk mengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG),” demikian keterangan dalam video yang beredar itu, dikutip Jumat (31/10/2025).
Sontak, kemunculan video itu menghentak jagat maya, yang seharusnya digunakan sebagai akomodasi keperluan MBG justru disalahgunakan untuk mengangkut hewan. Sehingga, dianggap menyinggung kehalalan untuk mengirim bahan makanan halal.
BACA JUGA:
Viral! Eks Bupati Dharmasraya Ditangkap Warga, Diduga Kurung Orang untuk Hubungan Sesama Jenis
Hal itu lantaran mengacu pada hukum Islam, sesuatu yang bersentuhan dengan benda haram dapat menyebabkan makanan menjadi tidak halal.
Padahal, sejak awal Badan Gizi Nasional (BGN) telah menegaskan bahwa seluruh makanan dalam program MBG harus dijamin kehalalannya. Kasus ini pun dinilai mencoreng kredibilitas program yang bertujuan memberikan asupan bergizi bagi anak-anak sekolah.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala BGN Sumatera Utara, Agung Kurniawan, menyatakan kemarahan dan kekecewaannya. Ia memastikan bahwa rekaman video yang beredar bukan hasil rekayasa dan kejadian itu benar terjadi di lapangan.
“Kejadiannya betul di Nias Selatan di hari Jumat, 24 Oktober,” kata Agung dalam keterangannya, dikutip Jumat (31/10/2025).
Namun, Agung menjelaskan bahwa yayasan yang mengoperasikan mobil itu belum terdaftar sebagai mitra resmi BGN. Menurutnya, pihak yayasan masih dalam proses pengajuan izin untuk bergabung dalam program MBG.
“Ada miskonsepsi di situ. Mobil itu memang bertuliskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, tetapi status dapurnya belum beroperasional dan masih tahap pengajuan,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, BGN Sumut menuntut klarifikasi dan pertanggungjawaban dari yayasan yang menempelkan logo resmi SPPG di mobil tanpa izin. Agung menilai tindakan itu telah mencemarkan nama baik instansi dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami sedang meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait. Itu sudah mencoreng nama instansi, karena mereka belum diberikan izin untuk menggunakan nama SPPG atau BGN sebagai mitra,” tegas Agung.
Saat ini, pihak BGN tengah melakukan penyelidikan internal untuk memastikan asal-usul kendaraan dan pemasangan atribut resmi tersebut. Evaluasi juga dilakukan agar penyalahgunaan serupa tidak terulang di wilayah lain.
(Saepul)











