Eks Sekda Kendari Tersangka Korupsi Anggaran Tak Malu Umbar Pose!

sekda kendari korupsi anggaran
(Instagram/fakta.indo)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Sekretaris Desa (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar (62) yang baru dutetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran tahun 2020 oleh Kejaksaan Negeri (Kejati) Kendari, menjadi sorotan jagat maya.

Bagaimana tidak, Nahwa terabadikan kamera melakukan pose diri di depan para wartawan, saat masih mengenakan rompi tahanan Kejati.

Seperti yang dilihat dalam unggahan video Instagram @fakta.indo, eks Sekda Kendari itu mulanya disapa oleh para wartawan di luar ruangan sidang.

“Hallo bu,” kata sapaan dari para wartawan.

Lalu, ia pun menjawab sapaan itu sembari berjalan dan mengangkat tangannya yang terborgol untuk menunjukkan pose dua jarinya.

Ekspresi diri dari mantan Sekda Kendari yang terseret kasus korupsi tersebut, segera mengundang komentar beragam dari netizen.

BACA JUGA:

Viral Rekaman CCTV Wanita Mengedit Bukti Tranfer di PIM 2 Jaksel, Polisi Langsung Selidiki!

Anggota DPRD Sumut Ribut hingga Cekik Pramugari, Netizen: Dewan Penganiaya Rakyat!

“Masuk bentar doang nti keluar masih tetap KAYA,” tulis komentar akun @lu**c***

“Sok cantik lu!,” saut akun @aul*******i*8

“saya aja yg betatto lebih punya malu dari pada ibu,” komentar netizen lain mengakhiri.

Selain Nahwa Umar, Kejati Kendari turut menetapkan terangka lainnya, yaitu dari Pemkot Kendari, Muchlis (39) dan Ariyuli Ningsih Lindoeno (39).

Menurut Kasi Pidsus Kejari Kendari, Enjang Slamet mengatakan,  kasus itu terkait pengelolaan belanja uang persediaan (UP), ganti uang persediaan (GUP), tambah uang persediaan (TUP), dan belanja langsung (Ls) pada Bagian Umum Setda Kota Kendari.

“Terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan belanja uang persediaan (UP), ganti uang persediaan (GUP), tambah uang persediaan (TUP), langsung (Ls) pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Kendari Tahun Anggaran 2020,” kata Enjang.

Enjang menambahkan, terdapat penyimpangan berupa pencairan anggaran yang pertanggungjawabannya tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun