Vidi Aldiano Digugat Keenan Nasution, Langgar Hak Cipta Lagu Nuansa Bening?

Vidi Aldiano
Vidi Aldiano (Instagram/@vidialdiano)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dunia hiburan kembali diguncang kabar mengejutkan! Dua musisi legendaris, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, resmi melayangkan gugatan perdata kepada penyanyi Vidi Aldiano atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu “Nuansa Bening”.

Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (16/5/2025) dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Keenan, Minola Sebayang, pada Selasa (27/5/2025).

“Iya benar ada gugatan (di) PN Jakpus,” ujar Minola saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (27/5/2025).

Menurut penjelasan Minola, inti dari gugatan ini berkaitan dengan penggunaan lagu “Nuansa Bening” yang dinyanyikan oleh Vidi Aldiano dalam sejumlah konser tanpa mendapatkan izin resmi dari para pencipta lagu, yakni Keenan dan Rudi. Sidang perdana atas perkara ini dijadwalkan akan digelar pada Rabu (28/5/2025).

“Beberapa kali bahkan mungkin ratusan kali, lagu itu digunakan dalam konser dan pertunjukan komersial. Ya, memang tidak ada izin dari penciptanya,” ungkap Minola lebih lanjut.

Baca Juga:

Bikin Kaget! Vidi Aldiano Ungkap Tak Pernah Kasih Uang Bulanan ke Sheila Dara

Tolak Uang Rp50 Juta dari Vidi Aldiano, Ini Sederet Karya Keenan Nasution

Nyanyikan Lagu di 31 Konser

Tidak main-main, pihak penggugat bahkan mencatat ada 31 pertunjukan komersial yang secara spesifik menggunakan lagu “Nuansa Bening” tanpa seizin pemilik hak cipta.

“Hanya saja dalam gugatan kami, kami menampilkan 31 pertunjukan secara komersial di mana dalam pertunjukan tersebut lagu ‘Nuansa Bening’ dibawakan, tetapi tidak ada izin dari penciptanya,” jelas Minola.

Langkah hukum ini diambil setelah upaya damai yang dilakukan beberapa kali tidak menemui titik temu. Pihak Keenan dan Rudi disebut sudah melakukan berbagai pertemuan dengan kuasa hukum Vidi, namun belum mencapai kesepakatan.

“Sudah pernah beberapa kali pertemuan, sudah beberapa kali perjumpaan antara kami dengan kuasa hukum Vidi, hanya saja belum ada persamaan. Nah, persamaan apa ini kan itu persamaan besarnya ganti rugi atau denda,” terang Minola.

Menariknya, kedua belah pihak disebut sudah sependapat bahwa memang terjadi pelanggaran hak cipta. Namun, tarik-ulur terjadi karena belum adanya kesepakatan soal kompensasi atau denda atas pelanggaran tersebut.

“Kalau masalah terjadinya pelanggaran itu, saya kira sudah sepakat dengan kuasa hukumnya juga bahwa ada pelanggaran itu karena kalau mereka tidak sepakat,” imbuhnya.

Kasus ini sontak menjadi sorotan publik, apalagi Vidi Aldiano dikenal sebagai musisi berbakat yang banyak mengangkat karya-karya legendaris ke panggung modern.

Kini, publik menanti bagaimana kelanjutan proses hukum ini. Apakah akan ada permintaan maaf, ganti rugi, atau bahkan perdamaian di luar sidang?

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City