Kronologi Kasus Vadel Badjideh: Bujuk Rayu hingga Paksa Aborsi, Ancaman 15 Tahun Penjara

Kasus Vadel Badjideh
Kronologi Kasus Vadel Badjideh (Instaram/@rumpi_gosip)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kronologi kasus dugaan pemerkosaan dan aborsi yang Vadel Badjideh lakukan terhadap LM, anak di bawah umur dari artis Nikita Mirzani.

Kanit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia, menjelaskan dalam jumpa pers, Jumat (14/2/2025). Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Januari 2024 saat Vadel dan LM menjalin hubungan pacaran.

AKP Citra menjelaskan kasus Vadel Badjideh saat membujuk LM untuk melakukan hubungan seksual dengan janji akan bertanggung jawab dan menikahinya.

“Atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka,” ungkap AKP Citra saat konferensi pers pada jumat (14/2/2025).

BACA JUGA : Vadel Badjideh Terbang Tinggi di Malaysia, Lolly Titip Salam Cinta

Hubungan tersebut mengakibatkan LM hamil. Vadel Badjideh kemudian memaksa LM untuk menggugurkan kandungannya karena tidak ingin perbuatan tersebut keluarganya ketahui.

“Korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB. Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya,” tutur AKP Citra.

Atas perbuatannya, Vadel Badjideh mendapat jeratan dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Vadel Badjideh telah mendapat tahanan lengkap dengan baju tahanannya.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan penegakan hukum terhadap tindak pidana seksual.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City