TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Muhammad Zen menuturkan, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan mengalokasikan anggaran hasil dari efisiensi untuk kebutuhan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada. Keputusan itu, bahkan telah dibahas dalam rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tasikmalaya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Anggaran untuk pelaksanaan PSU nantinya berasal dari hasil efisiensi anggaran yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah. Karena ini merupakan amanat Undang-undang, ” kata Zen, Jumat 7 Maret 2025.
Zen menambahka, secara total anggaran untuk PSU mencapai Rp 50 Miliar. Anggaran itu, dibagi menjadi dua, yakni Rp 25 miliar berasal dari pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan sisanya Rp 25 miliar dari pemerintah provinsi Jawa Barat. Namun, belakangan, perhitungan terbaru menunjukkan bahwa anggaran PSU ini bisa mencapai Rp 59 miliar.
“Karena dari mana lagi. Kalau kami sudah ada hitungan untuk anggaran PSU itu sekitar Rp 59 miliar, kalau ada pengurangan di item lain paling mentoknya di angka Rp 55 miliar,” ujar Zen.
BACA JUGA:
Mulai 7 Maret, KPU Kabupaten Tasikmalaya Buka Pendaftaran Calon Bupati Pengganti Ade Sugianto
Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Perbolehkan PKL Berjualan di Depan Masjid Agung Baitulrahman
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aep Syaripudin, mengatakan, efisiensi anggaran yang telah dilakukan mencapai Rp 33 miliar. Aep juga membenarkan bahwa pemangkasan anggaran terbesar berasal dari perjalanan dinas yang telah diefisienkan hingga 50 persen, termasuk dari DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Aep menambahkan bahwa efisiensi anggaran sebenarnya bertujuan untuk mengisi kekosongan anggaran cadangan yang diperlukan oleh masyarakat. Namun, hasil efisiensi ini akhirnya diarahkan untuk PSU berdasarkan arahan dari Wakil Menteri Dalam Negeri. Meski diakui Aep, pihaknya berharap anggaran dari efisiensi tersebut dipakai untuk menutupi kegiatan yang memang oleh pemerintah pusat ditunda anggarannya.
“Seperti yang ada di Dinas Pekerjaan Umum, mengalami kendala karena anggarannya tidak turun dari Dana Alokasi Umum (DAU) pusat. Karena itu, keputusan final mengenai penggunaan anggaran efisiensi untuk PSU masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat lanjutan bersama TAPD,” pungkas Aep.
(Doel/Usk)