Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Perbolehkan PKL Berjualan di Depan Masjid Agung Baitulrahman

Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Perbolehkan PKL Berjualan di Depan Masjid Agung Baitulrahman
Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Perbolehkan PKL Berjualan di Depan Masjid Agung Baitulrahman (Doel/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan toleransi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di depan Masjid Agung Baitulrahman selama bulan Ramadan.

Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Roni A.Ks, menuturkan bahwa PKL di depan Masjid Agung Baitulrahman menjadi agenda sasaran penetiban. Namun, setelah dilakukan musyawarah, para PKL meminta untuk berjualan selama bulan Ramadan.

“Kita akhirnya mengalah, karena khawatir terjadinya bentrokan antara PKL dengan petugas kami. Sementara mereka tetap boleh berjualan di depan masjid dan koridor jalur dua, selama Ramadan saja,” kata Roni.

Meski diperbolehkan, lanjut Roni, pihaknya pun menetapkan beberapa syarat untuk para PKL. Yakni para PKL harus memastikan lingkungan tetap bersih setelah mereka selesai berjualan. Syarat lainnya, tidak ada pemungutan uang dari pihak manapun.

BACA JUGA:

Ciptakan Suasana Harmonis di Bulan Suci Ramadan, Polres Tasikmalaya Bagikan Takjil Gratis

Persiapan Pemilihan Suara Ulang, Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Panggil KPU dan Bawaslu

 

 

Syarat lainnya, lanjut Roni, yakni PKL hanya boleh berdagang dimulai pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB. Khusus untuk di jalur dua, pedagang tidak boleh menempatkan tempat dagangan di bahu jalan, tetapi di trotoar.

“Jadi tidak akan mengganggu arus lalu lintas,” ujar Roni.

 

(Doel/Usk)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City