Kisruh Royalti Musik, Ini Perbedaan WAMI dan LMKN!

WAMI dan LMKN
(Kolase)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua lembaga yang sering disebut-sebut saat membahas royalti lagu belakangan ini adalah Wahana Musik Indonesia (WAMI) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Meskipun sama-sama menangani hak cipta musik, WAMI dan LMKN memiliki peran yang berbeda. Pengelolaan royalti musik di Indonesia kembali menjadi sorotan publik usai musisi senior Ari Lasso menyuarakan ketidakpuasan terhadap kinerja WAMI.

Di akun media sosialnya, Ari Lasso menyebut bahwa musisi berpotensi dirugikan akibat manajemen WAMI yang baru. Lantas apa beda WAMI dan LMKN? Simak dalam artikel ini untuk mengetahuinya!

WAMI

WAMI (Wahana Musik Indonesia) adalah salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang ada di Indonesia. Peran utamanya adalah mengelola hak cipta musik para anggotanya, khususnya terkait royalti performing rights atau hak pengumuman karya musik.

Lembaga ini merupakan perwakilan pribadi musisi dan pencipta lagu. Didirikan oleh Asosiasi Penerbit Musik Indonesia sebagai organisasi nirlaba, WAMI bertugas membantu para pencipta lagu, komposer, dan penulis lirik dalam mengurus hak ekonomi mereka.

Mereka adalah jembatan antara musisi dengan pengguna karya musik, memastikan setiap penggunaan lagu dihargai sesuai aturan.

Sampai sekarang WAMI telah menaungi lebih dari 5.000 musisi, di antaranya adalah nama-nama terkenal seperti Eross Candra, Ahmad Dhani, Ade Govinda hingga Ari Lasso.

Mereka secara langsung mengurus royalti untuk anggota yang terdaftar, memastikan setiap distribusi dana dari LMKN sampai ke tangan yang berhak.

WAMI sendiri memiliki perjalanan panjang. Berdiri pertama kali tahun 2006, WAMI terus beradaptasi dengan regulasi yang berlaku.

Sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, seluruh LMK di Indonesia harus berbadan hukum nirlaba. Sejak tahun 2015, WAMI pun bertransformasi menjadi perkumpulan nirlaba yang beroperasi penuh, dengan visi untuk menjadi LMK terdepan yang menjunjung kredibilitas, transparansi, dan akuntabilitas.

LMKN

Beda dengan WAMI, LMKN adalah lembaga yang memiliki peran lebih luas dan bersifat nasional. LMKN dibentuk oleh Menteri Hukum dan HAM dan berada di bawah pengawasan langsung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Bisa dibilang, LMKN adalah “induk” dari semua LMK yang ada di Indonesia, termasuk WAMI.

Fungsi utama LMKN adalah sebagai koordinator yang bertanggung jawab mengumpulkan, menarik, dan mendistribusikan royalti musik di seluruh Indonesia.

Lembaga inilah yang secara langsung berinteraksi dengan pihak-pihak yang menggunakan musik, seperti kafe, restoran, stasiun radio, atau penyelenggara acara, untuk menagih royalti.

Dana yang terkumpul kemudian disalurkan ke masing-masing LMK, seperti WAMI agar bisa diteruskan kepada para musisi.

Anggota LMKN terdiri dari perwakilan berbagai pihak, mulai dari LMK, pemerintah, hingga pencipta dan pemilik karya. Struktur ini memastikan pengelolaan royalti di Indonesia berjalan sesuai hukum dan standar internasional.

Jadi, jika WAMI adalah perwakilan musisi, maka LMKN adalah lembaga pemerintah yang memastikan seluruh sistem pengelolaan royalti berjalan tertib dan adil.

Perbedaan WAMI dan LMKN

Agar lebih mudah dipahami, simak perbedaan WAMI dan LMKN dalam artikel ini!

1. Tujuan dan Fokus

WAMI fokus pada anggota mereka (pencipta lagu dan musisi), mengelola royalti secara langsung. Sementara LMKN fokus pada sistem pengelolaan nasional, mengumpulkan royalti dari pengguna dan menyalurkannya ke berbagai LMK.

2. Posisi

WAMI adalah salah satu LMK, yang posisinya berada di bawah LMKN. Sementara itu LMKN adalah lembaga induk yang mengawasi seluruh LMK.

Baca Juga:

Soal Urusan Royalti, Slank: Kalau Kita Naruh di WAMI

LMKN Sebut Pemilik Kafe Bisa Dapat Royalti Suara Burung, Tapi Hanya Terima 80 Persen

3. Tanggung Jawab

WAMI bertugas mengumpulkan dan menyalurkan royalti khusus untuk anggotanya. Sedangkan LMKN bertugas mengumpulkan royalti secara nasional dari semua pengguna musik, lalu mendistribusikannya ke semua LMK.

4. Contoh

Ketika sebuah kafe memutar lagu hits milik Ari Lasso, kafe tersebut membayar royalti kepada LMKN. Setelah itu, LMKN menyalurkan sebagian dana itu kepada WAMI, dan WAMI-lah yang meneruskan dana tersebut ke rekening Ari Lasso sebagai salah satu anggotanya.

Jadi, kritik Ari Lasso terhadap WAMI memang wajar. Sebagai anggota, dia berharap WAMI dapat bekerja lebih transparan dan efisien dalam mendistribusikan haknya.

Namun, perlu dipahami juga bahwa WAMI adalah bagian dari sebuah ekosistem besar yang diatur oleh LMKN. Kinerja salah satunya tentu akan memengaruhi yang lain.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Korsleting listrik pemicu kebakaran gedung ATR/BPN

9 Cara Mencegah Korsleting Listrik

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kebakaran melanda Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Sabtu (8/2/2025) malam. Warga pertama kali melaporkan kejadian ini pada

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

3

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

4

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...