Kisruh Royalti Musik, Ini Perbedaan WAMI dan LMKN!

WAMI dan LMKN
(Kolase)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua lembaga yang sering disebut-sebut saat membahas royalti lagu belakangan ini adalah Wahana Musik Indonesia (WAMI) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Meskipun sama-sama menangani hak cipta musik, WAMI dan LMKN memiliki peran yang berbeda. Pengelolaan royalti musik di Indonesia kembali menjadi sorotan publik usai musisi senior Ari Lasso menyuarakan ketidakpuasan terhadap kinerja WAMI.

Di akun media sosialnya, Ari Lasso menyebut bahwa musisi berpotensi dirugikan akibat manajemen WAMI yang baru. Lantas apa beda WAMI dan LMKN? Simak dalam artikel ini untuk mengetahuinya!

WAMI

WAMI (Wahana Musik Indonesia) adalah salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang ada di Indonesia. Peran utamanya adalah mengelola hak cipta musik para anggotanya, khususnya terkait royalti performing rights atau hak pengumuman karya musik.

Lembaga ini merupakan perwakilan pribadi musisi dan pencipta lagu. Didirikan oleh Asosiasi Penerbit Musik Indonesia sebagai organisasi nirlaba, WAMI bertugas membantu para pencipta lagu, komposer, dan penulis lirik dalam mengurus hak ekonomi mereka.

Mereka adalah jembatan antara musisi dengan pengguna karya musik, memastikan setiap penggunaan lagu dihargai sesuai aturan.

Sampai sekarang WAMI telah menaungi lebih dari 5.000 musisi, di antaranya adalah nama-nama terkenal seperti Eross Candra, Ahmad Dhani, Ade Govinda hingga Ari Lasso.

Mereka secara langsung mengurus royalti untuk anggota yang terdaftar, memastikan setiap distribusi dana dari LMKN sampai ke tangan yang berhak.

WAMI sendiri memiliki perjalanan panjang. Berdiri pertama kali tahun 2006, WAMI terus beradaptasi dengan regulasi yang berlaku.

Sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, seluruh LMK di Indonesia harus berbadan hukum nirlaba. Sejak tahun 2015, WAMI pun bertransformasi menjadi perkumpulan nirlaba yang beroperasi penuh, dengan visi untuk menjadi LMK terdepan yang menjunjung kredibilitas, transparansi, dan akuntabilitas.

LMKN

Beda dengan WAMI, LMKN adalah lembaga yang memiliki peran lebih luas dan bersifat nasional. LMKN dibentuk oleh Menteri Hukum dan HAM dan berada di bawah pengawasan langsung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Bisa dibilang, LMKN adalah “induk” dari semua LMK yang ada di Indonesia, termasuk WAMI.

Fungsi utama LMKN adalah sebagai koordinator yang bertanggung jawab mengumpulkan, menarik, dan mendistribusikan royalti musik di seluruh Indonesia.

Lembaga inilah yang secara langsung berinteraksi dengan pihak-pihak yang menggunakan musik, seperti kafe, restoran, stasiun radio, atau penyelenggara acara, untuk menagih royalti.

Dana yang terkumpul kemudian disalurkan ke masing-masing LMK, seperti WAMI agar bisa diteruskan kepada para musisi.

Anggota LMKN terdiri dari perwakilan berbagai pihak, mulai dari LMK, pemerintah, hingga pencipta dan pemilik karya. Struktur ini memastikan pengelolaan royalti di Indonesia berjalan sesuai hukum dan standar internasional.

Jadi, jika WAMI adalah perwakilan musisi, maka LMKN adalah lembaga pemerintah yang memastikan seluruh sistem pengelolaan royalti berjalan tertib dan adil.

Perbedaan WAMI dan LMKN

Agar lebih mudah dipahami, simak perbedaan WAMI dan LMKN dalam artikel ini!

1. Tujuan dan Fokus

WAMI fokus pada anggota mereka (pencipta lagu dan musisi), mengelola royalti secara langsung. Sementara LMKN fokus pada sistem pengelolaan nasional, mengumpulkan royalti dari pengguna dan menyalurkannya ke berbagai LMK.

2. Posisi

WAMI adalah salah satu LMK, yang posisinya berada di bawah LMKN. Sementara itu LMKN adalah lembaga induk yang mengawasi seluruh LMK.

Baca Juga:

Soal Urusan Royalti, Slank: Kalau Kita Naruh di WAMI

LMKN Sebut Pemilik Kafe Bisa Dapat Royalti Suara Burung, Tapi Hanya Terima 80 Persen

3. Tanggung Jawab

WAMI bertugas mengumpulkan dan menyalurkan royalti khusus untuk anggotanya. Sedangkan LMKN bertugas mengumpulkan royalti secara nasional dari semua pengguna musik, lalu mendistribusikannya ke semua LMK.

4. Contoh

Ketika sebuah kafe memutar lagu hits milik Ari Lasso, kafe tersebut membayar royalti kepada LMKN. Setelah itu, LMKN menyalurkan sebagian dana itu kepada WAMI, dan WAMI-lah yang meneruskan dana tersebut ke rekening Ari Lasso sebagai salah satu anggotanya.

Jadi, kritik Ari Lasso terhadap WAMI memang wajar. Sebagai anggota, dia berharap WAMI dapat bekerja lebih transparan dan efisien dalam mendistribusikan haknya.

Namun, perlu dipahami juga bahwa WAMI adalah bagian dari sebuah ekosistem besar yang diatur oleh LMKN. Kinerja salah satunya tentu akan memengaruhi yang lain.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun