Update Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Segera Umumkan Tersangka Penikmat Rp1 T Uang Negara

tersangka korupsi kuota haji
(Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pengumuman ini merupakan update dari penyidikan yang telah berjalan sejak beberapa waktu lalu.

“KPK akan segera menyampaikan update penyidikannya, termasuk menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Budi menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, yang artinya pada tahap awal belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

KPK telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di Kementerian Agama, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), hingga asosiasi biro perjalanan haji untuk mengonstruksi kasus secara utuh.

Fokus penyidikan adalah pada pembagian kuota tambahan yang seharusnya mengikuti ketentuan undang-undang, yaitu 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun dalam fakta yang terungkap, pembagian dilakukan secara 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk khusus.

KPK sebelumnya telah mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Lembaga ini juga telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Sejumlah langkah penyidikan telah dilakukan, termasuk penggeledahan di beberapa lokasi seperti kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji, dan ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.

BACA JUGA

Korupsi Kuota Haji: Penyidik KPK Usut Proses Keputusan Haji Reguler dan Haji Khusus

Mantan Stafsus Yaqut Diperiksa KPK Soal Kasus Kuota Haji

Berbagai barang bukti seperti dokumen, barang bukti elektronik, hingga kendaraan roda empat telah disita.

KPK menyatakan tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara secara lebih detail dan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana.

Pengumuman tersangka dugaan korupsi kuota haji ini dinanti publik sebagai bentuk transparansi proses hukum.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026