JAKARTA,TM.ID: Polisi telah memeriksa memeriksa sebanyak 17 saksi dalam kasus perundungan (bullying) di sekolah Binus School, Tangerang Selatan.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Wendi Afrianto menyampaikan, dari 17 orang yang diperiksa, diantaranya 11 orang yang sudah diperiksa lebih dulu oleh pihaknya.
“Untuk total yang diperiksa, kemarin 11 (saksi diperiksa),” kata Wendi melansir PMJ News, Rabu (28/02/2024).
BACA JUGA: Kasus Binus School Serpong, Polisi Harus Cermati Kasus Bullying dan Ragging
Wendi melanjutkan, tiga orang saksi akan diperiksa hari ini. Polisi juga telah memeriksa satu orang dari pihak Binus School dan korban, serta orang tua.
“Kemudian ditambah 3, berarti 14. Kemudian ditambah saksi dari pihak sekolah juga. Kemudian ditambah dari saksi korban dan orang tuanya,” ungkap Wendi.
Lebih lanjut, kata Wendi, penyidik memeriksa guru. Pemeriksaan tersebut telah dilakukan pada Senin (26/02).
“Untuk yang hadir tentunya perwakilan pihak sekolah, guru,” tutur Wendi.
Diberitakan sebelumnya, Polres Tangerang Selatan memeriksa delapan saksi terkait dugaan kasus perundungan (bullying) yang melibatkan siswa Binus School Serpong. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Wendi Afrianto mengatakan, sejumlah saksi yang diperiksa diantaranya orang tua terduga pelaku serta perwakilan Bapas dan Dinas Sosial.
“Untuk hari ini tim penyidik dari unit PPA Polres Tangsel, telah memeriksa kurang lebih delapan orang saksi didampingi oleh orangtua, PH, ada perwakilan dari bapas dan perwakilan dari pekerja sosial Dinsos,” ungkap Wendi Afrianto kepada awak media, Kamis (22/2/02024).
“Delapan orang tersebut semuanya masih saksi,” sambungnya.
Menurut Wendi, pemeriksaan dilakukan dari pagi. Sampai Kamis malam, pemeriksaan masih berlangsung secara bergantian.
“Dimulai dari pagi tadi, sampai malam ini masih berlangsung. Untuk teknik pemeriksaan bertahap, bergantian,” ujar Wendi.
(Saepul/Aak)