Dikritik KPAI Menampilkan Anak SMP Pembakar Sekolah, Polda Jateng Minta Maaf

Dikritik KPAI soal ditampilkannya anak SMP pembakar sekolah, Polda Jateng Minta Maaf foto (Humas Jateng)
-

Tidak ada video disisipkan.

SEMARANG, TM.ID: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritik Polda Jawa Tengah (Jateng) menampilkan anak SMP Pembakar sekolah, R (14) di depan awak media.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy langsung meminta maaf telah menampilkan R sebagai pelaku pembakaran SMP 2 Pringsutat, Temanggung, Jawa Tengah.

“Kita minta maaf kepada semua pihak,” jelas Iqbal Alqudusy, dikutip Senin (3/7/2023).

Ia mengatakan, pihaknya sedang menanyakan kepada Polres Temanggung mengapa pelaku di bawah umur itu dihadirkan saat konferensi pers.

“Kita sedang minta keterangan kepada Polres Temanggung,” kata Iqbal.

Ia menegaskan, Polda Jateng mengerti soal UU SPPA dan UU Perlindungan Anak, dan juga mengerti terkait memperlakukan R yang masih di bawah 17 tahun.

“Sampai saat ini anak tersebut masih mendapatkan pendampingan psikologi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Iqbal, R tidak diberlakukan penahanan sebagai pelaku sekolah tersebut. Polda Jateng akan melakukan evaluasi dalam menyikapi kasus tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih atas masukan yang kami terima dari semua pihak, hal ini menjadi evaluasi kami ke depannya agar Kami bekerja lebih baik,” imbuhnya.

Anak SMP Bakar Sekolah karena Bullying

Diberitakan sebelumnya, pelaku R membakar SMP Negeri 2 Pringsutat, lantaran muak menjadi sasaran bully oleh teman-temannya dan disisihkan oleh gurunya sendiri.

“Motif dari pelaku adalah merasa sakit hati karena sering di-bully oleh teman-temannya termasuk oleh guru, siswa ini merasa kurang diperhatikan,” kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi dalam konferensi pers di Polres Temanggung, Rabu (28/6/2023).

Ia membakar sekolahnya dengan cara melempar botol yang sudah terisi bahan yang mudah terbakar, seperti bahan bakar minyak.

“Digabungkan jadi satu, kemudian dicoba. Uji coba pertama berhasil di belakang rumah dan hasilnya bagus. Makanya, dia membuat tiga, yang satu diletupkan di sebelah kanan sekolah (terekam CCTV). Bahan ini tidak perlu dilempar langsung meletus,” kata Agus.

Agus menuturkan, aksi pembakaran yang dilakukan pelaku terekam kamera CCTV. Pelaku juga berniat akan membakar spanduk Kelulusan.

“Dia jalan lagi di green house tidak terbakar habis, terakhir ada terekam CCTV dia mau membakar spanduk kelulusan,” tutur Agus.

Atas perbuatannya itu, pelaku terkena UU Sistem peradilan anak, mengingat usianya masih di bawah umur 17 tahun. Ia tak akan terkena penahanan.

“Tersangka ini masih anak sehingga berdasarkan UU sistem peradilan anak maka dia akan dijatuhi ancaman hukuman separuh dari orang dewasa. Berdasarkan sistem peradilan anak juga yang bersangkutan belum berumur 14 tahun sehingga tidak kita lakukan penahanan, tapi akan kita usahakan untuk titip ke orangtuanya dan kita atur mekanisme wajib lapor,” tegasnya.

BACA JUGA: Ajaran Sesat Ponpes Al Kafiyah Sumut, Cuma Konten atau Sungguhan?

(Saepul/Aak) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun