Upah Murah dan Ketidakpastian Pendapatan Jerat Buruh Dalam Lingkaran Utang

Konvoi Buruh
Iringan ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja wilayah barat seperti Bekasi, Purwakarta, Cianjur dan Sukabumi menggangu lalu lintas di sekitar simpang Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (29/11/2023) siang.(Foto: Tri/Teropongmedia.id).

Bagikan

JAKARTA.TM.ID: Ada penolakan yang datang dari puluhan buruh lintas sektor industri dan wilayah yang tergabung dalam Komite Hidup Layak (KHL).

Mereka menolak pemerintah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

BACA JUGA: Konvoi Buruh di Simpang Padalarang Rugikan Pengguna Jalan, Macet Hingga 5 KM

Menurut beleid anyar tersebut, formulasi penghitungan upah minimum tidak mempertimbangkan pengeluaran kebutuhan hidup riil rumah tangga buruh.

Koordinator Komite Hidup Layak (KHL) Kokom Komalawati, KHL pun menuntut kenaikan upah berdasarkan hidup layak. Menuntut pemerintah untuk menjamin tidak terjadi PHK setelah kenaikan upah minimum, menurunkan harga Sembako dan menurunkan harga BBM.

Kokom juga menjelaskan, KHL telah melakukan survei dan diskusi terfokus bersama 181 responden, pada 18 September 2023 hingga 18 Oktober 2023 di tiga Kota dan delapan Kabupaten di empat provinsi.

“Pertama Provinsi Jawa Barat survei dilakukan di Kota Sukabumi. Kedua Provinsi Banten di Kota dan Kabupaten Tangerang dan ketiga, Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Klaten, Grobogan, Boyolali, Sukoharjo serta Kota dan Kabupaten Semarang. Lalu keempat di Sulawesi Tengah tepatnya di Kabupaten Morowali dan Buol,” ucap Kokom dalam keterangannya, Kamis (30/11/2023).

BACA JUGA: Soal Demo Buruh Imbas PP No 51 Tahun 2023, Ning Wahyu: Itu Merupakan Hak Buruh

Temuan survei menunjukkan, rata-rata pengeluaran rumah tangga buruh untuk jenis pengeluaran konsumsi makanan dan nonmakanan sebesar Rp9.299.666,65 per bulan.

Pengeluaran untuk jenis makanan sebesar Rp 2.332.641,44 atau 25,08 persen. Sedangkan, sebesar Rp 6.967.025,21 atau 74,92 persen  merupakan pengeluaran jenis nonmakanan.

Laporan Wartawan Jakarta : Agus Irawan

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
intimidasi band sukatani
6 Anggota Polda Jateng Diperiksa Dugaan Intimidasi Band Sukatani
Wagub Erwan Pilih Naik Motor ke Gedung Sate
Hari Pertama Ngantor, Wagub Erwan Pilih Naik Motor ke Gedung Sate
danantara tak bisa diperiksa KPK dan BPK
Danantara Tak Bisa Diperiksa KPK dan BPK, Kebal Hukum?
danantara diresmikan
Prabowo Resmi Luncurkan Danantara
Beckham Putra Kecewa Atas Sanksi
Beckham Putra Kecewa Atas Sanksi dan Denda dari Komdis PSSI
Berita Lainnya

1

KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar Larang Study Tour, Kecuali Kunjungan Industri SMK

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

5

Polisi Temukan Tanaman Ganja Tinggi 1 Meter di Rumah Warga Cilengkrang Bandung
Headline
17 Wilayah Indonesia Berpotensi Diterjang Banjir Rob Pesisir
17 Wilayah Indonesia Berpotensi Diterjang Banjir Rob Pesisir
Gunung Semeru Erups
Gunung Semeru Erupsi, Masyarakat Tidak Melakukan Aktivitas di Sepanjang Besuk Kobokan
Real Madrid
Real Madrid Libas Girona 2-0, Aman di Puncak Klasemen
Liverpool
Liverpool Taklukkan Man City 2-0, The Reds Kokoh di Puncak

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.