Upah Murah dan Ketidakpastian Pendapatan Jerat Buruh Dalam Lingkaran Utang

Penulis: agus

Konvoi Buruh
Iringan ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja wilayah barat seperti Bekasi, Purwakarta, Cianjur dan Sukabumi menggangu lalu lintas di sekitar simpang Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (29/11/2023) siang.(Foto: Tri/Teropongmedia.id).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA.TM.ID: Ada penolakan yang datang dari puluhan buruh lintas sektor industri dan wilayah yang tergabung dalam Komite Hidup Layak (KHL).

Mereka menolak pemerintah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

BACA JUGA: Konvoi Buruh di Simpang Padalarang Rugikan Pengguna Jalan, Macet Hingga 5 KM

Menurut beleid anyar tersebut, formulasi penghitungan upah minimum tidak mempertimbangkan pengeluaran kebutuhan hidup riil rumah tangga buruh.

Koordinator Komite Hidup Layak (KHL) Kokom Komalawati, KHL pun menuntut kenaikan upah berdasarkan hidup layak. Menuntut pemerintah untuk menjamin tidak terjadi PHK setelah kenaikan upah minimum, menurunkan harga Sembako dan menurunkan harga BBM.

Kokom juga menjelaskan, KHL telah melakukan survei dan diskusi terfokus bersama 181 responden, pada 18 September 2023 hingga 18 Oktober 2023 di tiga Kota dan delapan Kabupaten di empat provinsi.

“Pertama Provinsi Jawa Barat survei dilakukan di Kota Sukabumi. Kedua Provinsi Banten di Kota dan Kabupaten Tangerang dan ketiga, Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Klaten, Grobogan, Boyolali, Sukoharjo serta Kota dan Kabupaten Semarang. Lalu keempat di Sulawesi Tengah tepatnya di Kabupaten Morowali dan Buol,” ucap Kokom dalam keterangannya, Kamis (30/11/2023).

BACA JUGA: Soal Demo Buruh Imbas PP No 51 Tahun 2023, Ning Wahyu: Itu Merupakan Hak Buruh

Temuan survei menunjukkan, rata-rata pengeluaran rumah tangga buruh untuk jenis pengeluaran konsumsi makanan dan nonmakanan sebesar Rp9.299.666,65 per bulan.

Pengeluaran untuk jenis makanan sebesar Rp 2.332.641,44 atau 25,08 persen. Sedangkan, sebesar Rp 6.967.025,21 atau 74,92 persen  merupakan pengeluaran jenis nonmakanan.

Laporan Wartawan Jakarta : Agus Irawan

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Julio Cesar Resmi Jadi Bagian Dari Skuat Persib Bandung
Julio Cesar Resmi Jadi Bagian Dari Skuat Persib Bandung
Jaecoo J8 AWD
JAECOO Segera Luncurkan J8 AWD, SUV Tangguh Segala Medan!
Status Level II Waspada, Gunung Dukono Kembali Lontarkan Kolom Abu 1.000 Meter
Status Level II Waspada, Gunung Dukono Kembali Lontarkan Kolom Abu 1.000 Meter
Inggris U-21
Inggris U-21 Lolos ke Final Euro U-21 2025 usai Tumbangkan Belanda 2-1
Masih Bela Madrid, Luka Modric Gabung AC Milan Usai Piala Dunia Antarklub?
Masih Bela Madrid, Luka Modric Gabung AC Milan Usai Piala Dunia Antarklub?
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
Sepupu Bintang Liverpool Resmi Gabung Persib
Sepupu Bintang Liverpool Resmi Gabung Persib
Dortmund
Dortmund Tundukkan Ulsan 1-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
Plat Injak Jembatan Pemkot Cimahi Ambles
Tergerus Air, Plat Injak Jembatan Pemkot Cimahi Ambles
William Marcilio Jadi Rekrutan Asing Anyar Persib Bandung
Lewat Mobitron, William Marcilio Jadi Rekrutan Asing Anyar Persib Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.