UIN Mataram Nonaktifkan Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

[info_penulis_custom]
Dosen UIN Mataram
Ilustrasi. (Istockphoto)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram akhirnya mengambil langkah tegas terkait dugaan kasus pencabulan yang melibatkan seorang dosen berinisial W.

Rektor UIN Mataram, Prof. Masnun Tahir, menekankan pihak kampus akan menjatuhkan sanksi tegas kepada dosen yang bersangkutan, serta kepada siapa pun yang terlibat dalam kejadian yang telah mencemarkan nama baik institusi tersebut.

“Kami akan mengevaluasi seluruh pengurus Ma’had dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku,” ujar Prof Masnun, dikutip Kamis (22/5/2025).

Sebagai tindakan awal, pihak kampus telah menerbitkan surat penangguhan terhadap dosen yang bersangkutan. UIN Mataram juga secara resmi melarang oknum tersebut terlibat dalam seluruh kegiatan kampus.

Rektor menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran norma maupun kode etik, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan seksual.

Selain itu, kampus telah membentuk tim investigasi internal untuk mengumpulkan bukti secara objektif.
Tim ini bertugas memberikan masukan kepada pimpinan dalam mengambil keputusan, sesuai dengan peraturan dari Dirjen Kementerian Agama dan kode etik internal UIN Mataram.

“Kami sudah meminta UIN Care yang memang fokus menangani kekerasan seksual, untuk menginvestigasi kasus ini dengan objektif,” ungkapnya.

Sebelumnya, Perwakilan Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi telah melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB pada Selasa, 20 Mei 2025.

“Perbuatan pelaku berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2024,” terang Joko.

Joko turut menjelaskan pelaku melakukan aksinya di asrama putri, di mana ia menjabat sebagai salah satu pimpinan.

Baca Juga:

Puluhan Mahasiswa UIN Mataram Tuntut Pemecatan Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Dosen UIN Mataram Langsung Diperiksa Usai Labrak Mahasiswi Pelapor Pelecehan Seksual

Melalui manipulasi secara psikologis, pelaku membujuk korban untuk memandangnya sebagai sosok ayah, kemudian melakukan tindakan tidak senonoh yang meninggalkan luka psikologis mendalam bagi korban.

“Salah satu modus pelaku ialah memaksa korban tidur di ruangan tertentu dan melakukan aksi bejatnya di depan korban lain,” tambah Joko.

Joko mengungkapkan terdapat relasi kuasa antara pelaku dan korban. Pelaku membangun tekanan psikologis yang menimbulkan rasa takut, terutama terkait kemungkinan pencabutan beasiswa, meskipun tidak dilakukan dengan ancaman secara langsung.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kota Bandung
Kota Bandung Resmi Jadi Tuan Rumah Final Liga Esports Mahasiswa 2025
Fetty Anggraenidini
Kembangkan Produk Lokal, Fetty Anggraenidini: Bogor Siap Jadi Kota Kreatif Berdaya Saing Global
WhatsApp Image 2025-05-23 at 19.53
Bedas Pisan! Kabupaten Bandung Raih Peringkat 8 Kabupaten Terbaik se-Indonesia
maxresdefault (9)
Paul Craig vs Rodolfo Bellato Resmi Dijadwalkan Ulang di UFC Atlanta
Jembatan Terapung Cijeruk Roboh Kedaraan Bermotor Terjabak
Jembatan Terapung Cijeruk Roboh Kedaraan Bermotor Terjabak
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Telkom University Purwokerto Gelar Pameran Poster Internasional Bertajuk “Posthuman Exhibition 2025"

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Screenshot (186)
BREAKING NEWS! Jembatan Cijeruk Baleendah Ambruk Saat Ramai Dilintasi
Seorang Warga di Cikahuripan Lembang Diduga Terseret Longsor, Masih Dalam Pencarian
Seorang Warga di Cikahuripan Lembang Diduga Terseret Longsor, Masih Dalam Pencarian
Inter Milan
Link Live Streaming Como vs Inter Milan Penentuan Scudetto Selain Yalla Shoot
harimau sumatera pt wilmar
Merinding! Harimau Sumatera Mejeng di Areal PT Wilmar Dumai

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.