JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Universitas Indonesia (UI) memastikan akan mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UI dalam sebuah grup percakapan privat.
Pihak kampus menegaskan proses penanganan dilakukan dengan pendekatan yang berorientasi pada perlindungan korban, disertai pendampingan psikologis dan bantuan hukum.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah akun media sosial X @sampahfhui mengunggah tangkapan layar percakapan yang diduga berisi tindakan objektifikasi dan pelecehan terhadap sejumlah korban, yang mayoritas merupakan perempuan.
Unggahan tersebut memicu kecaman luas dari masyarakat dan mendorong kampus untuk segera mengambil langkah resmi.
Korban Jadi Prioritas Utama
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, menegaskan bahwa fokus utama universitas saat ini adalah keselamatan dan pemulihan para korban.
“Pendekatan kami mutlak berorientasi pada pelindungan korban,” ujar Erwin dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).
Ia menambahkan, UI memastikan para korban akan mendapatkan pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta perlindungan identitas secara ketat selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kami memastikan pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta kerahasiaan identitas korban dijaga secara ketat,” tambahnya.
Satgas PPKS UI Lakukan Pemeriksaan
Saat ini, penanganan kasus dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI. Tim tersebut tengah melakukan serangkaian pemeriksaan mulai dari memanggil para pihak terkait, mendalami kronologi kejadian, memverifikasi alat bukti, hingga menyusun rekomendasi resmi.
Menurut Erwin, hasil rekomendasi dari Satgas PPKS akan menjadi dasar bagi pimpinan universitas untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk penjatuhan sanksi akademik apabila para terlapor terbukti melakukan pelanggaran.
“Nantinya, sanksi akademik akan ditetapkan oleh pimpinan universitas berdasarkan rekomendasi pembuktian dari Satgas PPK UI,” jelasnya.
Baca Juga:
Viral Grup Chat Mahasiswa FH UI Diduga Bermuatan Pelecehan Seksual, Kampus Klarifikasi
UI menegaskan seluruh tahapan penanganan akan dilakukan secara transparan, adil, dan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian. Kampus juga menekankan pentingnya perspektif korban dalam setiap proses pengambilan keputusan.
“Kami memastikan bahwa seluruh proses akan berjalan secara transparan, adil, dan berpihak mutlak kepada korban,” kata Erwin.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya ruang aman di lingkungan kampus serta perlunya edukasi mengenai kekerasan seksual, etika digital, dan penghormatan terhadap martabat setiap individu. Publik kini menanti hasil investigasi internal UI dan langkah tegas yang akan diambil terhadap pihak yang terbukti bersalah.
(Dist)











