UI Janji Transparan Tangani Kasus 16 Mahasiswa FH Terkait Pelecehan

Pelecehan UI
UI memastikan mengusut dugaan pelecehan seksual 16 mahasiswa FH UI. (TikTok/anitamay)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Universitas Indonesia (UI) memastikan akan mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UI dalam sebuah grup percakapan privat.

Pihak kampus menegaskan proses penanganan dilakukan dengan pendekatan yang berorientasi pada perlindungan korban, disertai pendampingan psikologis dan bantuan hukum.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah akun media sosial X @sampahfhui mengunggah tangkapan layar percakapan yang diduga berisi tindakan objektifikasi dan pelecehan terhadap sejumlah korban, yang mayoritas merupakan perempuan.

Unggahan tersebut memicu kecaman luas dari masyarakat dan mendorong kampus untuk segera mengambil langkah resmi.

Korban Jadi Prioritas Utama

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, menegaskan bahwa fokus utama universitas saat ini adalah keselamatan dan pemulihan para korban.

“Pendekatan kami mutlak berorientasi pada pelindungan korban,” ujar Erwin dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).

Ia menambahkan, UI memastikan para korban akan mendapatkan pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta perlindungan identitas secara ketat selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami memastikan pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta kerahasiaan identitas korban dijaga secara ketat,” tambahnya.

Satgas PPKS UI Lakukan Pemeriksaan

Saat ini, penanganan kasus dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI. Tim tersebut tengah melakukan serangkaian pemeriksaan mulai dari memanggil para pihak terkait, mendalami kronologi kejadian, memverifikasi alat bukti, hingga menyusun rekomendasi resmi.

Menurut Erwin, hasil rekomendasi dari Satgas PPKS akan menjadi dasar bagi pimpinan universitas untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk penjatuhan sanksi akademik apabila para terlapor terbukti melakukan pelanggaran.

“Nantinya, sanksi akademik akan ditetapkan oleh pimpinan universitas berdasarkan rekomendasi pembuktian dari Satgas PPK UI,” jelasnya.

Baca Juga:

Viral Grup Chat Mahasiswa FH UI Diduga Bermuatan Pelecehan Seksual, Kampus Klarifikasi

UI menegaskan seluruh tahapan penanganan akan dilakukan secara transparan, adil, dan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian. Kampus juga menekankan pentingnya perspektif korban dalam setiap proses pengambilan keputusan.

“Kami memastikan bahwa seluruh proses akan berjalan secara transparan, adil, dan berpihak mutlak kepada korban,” kata Erwin.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya ruang aman di lingkungan kampus serta perlunya edukasi mengenai kekerasan seksual, etika digital, dan penghormatan terhadap martabat setiap individu. Publik kini menanti hasil investigasi internal UI dan langkah tegas yang akan diambil terhadap pihak yang terbukti bersalah.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

4

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

5

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...