JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kontroversi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) belum usai, kian menuai perdebatan. Isu tersebut, dianggap kompleks seperti sengkarut benang, Tak pelak, mengundang pertanyaan bagaimana cara menyelesaikannya.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Universitas Gadjah Mada (UGM), Wening Udasmoro, menilai langkah paling tepat untuk membuktikan seseorang benar-benar alumni UGM adalah dengan memperlihatkan ijazah yang bersangkutan.
“Orang tersebut menunjukkan ijazahnya kepada kita karena memang ijazahnya ada pada orang yang bersangkutan,” kata Wening dalam Podcast #UGMMenjawab Ijazah Joko Widodo yang ditayangkan melalui kanal YouTube Universitas Gadjah Mada, dikutip Sabtu (23/8/2025).
Ia menegaskan, UGM tidak bisa sembarangan memberikan klarifikasi mengenai status alumnus maupun keaslian ijazah seseorang kepada pihak yang tidak berwenang.
“Kita ada aturannya. Tidak bisa menunjukkan data pribadi kepada orang yang tidak relevan dengan mereka yang memiliki ijazah tersebut,” ujarnya.
BACA JUGA:
Video Noel Tuntut Hukuman Mati Koruptor Viral, Vokal Banget sampai Desak Jokowi!
Klaim Ijazah Jokowi Asli, UGM Keukeuh Tak akan Tunjukkan ke Publik!
Namun, apabila permintaan data datang dari otoritas resmi, Wening memastikan pihak kampus akan menindaklanjutinya.
“Tapi, kalau yang meminta data tersebut pihak berwenang, misalnya negara, maka UGM akan memberikan,” sambungnya.
Lebih jauh, ia menekankan bila ada pihak yang terbukti memalsukan ijazah dan mengatasnamakan UGM, maka universitas akan menempuh jalur hukum.
“Kami akan bergerak dari sisi hukum, melaporkan, dan lain sebagainya,” tegasnya.
Dalam podcast tersebut, turut hadir Rektor UGM Ova Emilia, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta, dan acara dipandu oleh Juru Bicara UGM I Made Andi Arsana.
Sementara itu, di sisi lain, pihak yang dilaporkan dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa, baru-baru ini meluncurkan buku berjudul Jokowi’s White Paper.
Menurut Rismon, sebagai seorang presiden, ijazah yang digunakan Jokowi dalam pencalonan Pilpres 2014 dan 2019 seharusnya menjadi milik publik.
“Sebagai Presiden, ijazahnya yang dipakai sebagai calon Presiden tahun 2014 dan 2019 harusnya ijazah tersebut ijazah milik publik,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).
Rismon menjelaskan, buku tersebut dibuat dengan tujuan untuk memberikan jawaban terhadap keraguan publik mengenai keaslian ijazah Jokowi.
“Jokowi’s White Paper ini filosofinya untuk membersihkan sejarah bangsa Indonesia dari riwayat pendidikan Joko Widodo yang masih abu-abu sampai saat ini karena apa? Karena memang Jokowi sendiri yang membuatnya,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa penerbitan buku ini tidak dimaksudkan sebagai serangan pribadi kepada Jokowi, melainkan didasarkan pada kajian teknis.
“Ini adalah kajian teknis, ilmiah, yang menjadi background kami yang membuktikan bahwa ijazah Joko Widodo itu satu tidak ada atau yang kedua palsu,” pungkasnya.
(Saepul)