Truk Barang Masih Bisa Operasi Selama Lebaran 2025, Cek Ketentuannya!

truk muatan lebaran 2025
(pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa truk angkutan barang tetap diizinkan beroperasi selama periode mudik Lebaran 1446 Hijriah atau Lebaran 2025.

Namun, pengoperasiannya harus mematuhi ketentuan yang berlaku demi menjaga kelancaran dan keselamatan arus mudik.

Dalam aturan yang dibuat pemerintah, ada pembatasan operasional bagi truk tertentu selama masa mudik Lebaran. Menhub menegaskan bahwa aturan ini bukan larangan total, tetapi bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas saat arus mudik dan balik Lebaran.

“Pemerintah tidak melarang truk barang beroperasi, melainkan membatasi operasionalnya demi keselamatan, keamanan, dan kelancaran arus mudik dan balik,” kata Menhub yang dikutip pada Minggu, (23/3/2025).

Pembatasan ini berlaku untuk:

– Truk dengan sumbu 3 atau lebih.

– Truk dengan kereta tempelan atau gandengan.

– Truk yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

Namun, truk dengan sumbu dua yang sesuai dengan berat yang diizinkan masih dapat beroperasi. Pengoperasian juga diperbolehkan jika mendapatkan izin khusus dari kepolisian atau dalam kondisi tertentu yang dianggap aman.

Menhub juga mengingatkan bahwa tata cara pemuatan, kapasitas angkut, dimensi kendaraan, serta dokumen angkutan barang harus memenuhi standar teknis dan keselamatan sesuai peraturan yang berlaku.

Menanggapi keluhan dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) terkait pembatasan ini, Menhub menjelaskan bahwa aturan tersebut dibuat untuk menyeimbangkan kelancaran arus mudik dengan kegiatan distribusi barang.

“Pemerintah ingin memastikan arus lalu lintas mudik tetap lancar, tapi juga mendukung kelancaran distribusi barang. Kami berusaha memberikan keseimbangan agar keduanya bisa berjalan baik,” jelasnya.

Untuk meringankan beban pelaku industri logistik yang terkena dampak pembatasan ini, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) memberikan diskon hingga 60 persen atas tagihan jasa penumpukan barang dan peti kemas. Diskon ini berlaku dari 24 Maret hingga 8 April 2025.

BACA JUGA: 

Kakorlantas Perintahkan Tindak Tegas Travel Ilegal Jelang Mudik Lebaran 2025

Polda Metro Jaya Buka Hotline Aduan Mudik Lebaran 2025, Cek!

Menurut Menhub, kebijakan diskon ini merupakan bentuk dukungan nyata bagi pelaku usaha logistik dan diharapkan dapat membantu mengurangi biaya operasional selama periode pembatasan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan proses distribusi barang dapat berjalan lancar tanpa mengganggu arus mudik Lebaran 2025.

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City