Tragis, Pria di Banjaran Pukul Ayah Tiri hingga Tewas

Tragis, Pria di Banjaran Pukul Ayah Tiri hingga Tewas
Tragis, Pria di Banjaran Pukul Ayah Tiri hingga Tewas (Vil/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Peristiwa tragis menimpa Eman Sulaeman (64), warga Kampung Empang RT 02 RW 12, Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Senin (5/5) malam.

Dirinya tewas karena dianiaya oleh anak tirinya, Rian Triana alias Jambul (38), yang diduga dalam pengaruh minuman keras.

Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono menerangkan, kejadian bermula sekitar pukul 23.30 ketika pelaku datang ke rumah ibunya, Entin Sumarni (57), untuk meminjam sepeda motor. Namun, permintaan tersebut ditolak sang ibu. Penolakan itu memicu kemarahan pelaku, yang langsung meluapkan emosinya dengan menyerang Entin secara fisik.

“Yang bersangkutan menggigit pelipis mata sang ibu hingga menyebabkan luka serius,” ujarnya di Mapolresta Bandung, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga:

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Terlilit Lakban di Kamar Kos Ciamis

Pelaku Pembunuhan Dalam Karung di Batu Caper Tangerang Berhasil Ditangkap!

Melihat kekerasan itu, Eman yang tinggal bersebelahan mencoba melerai cekcok antara ibu dan anak tersebut. Namun nahas, pelaku yang tersulut emosi justru mengalihkan amarahnya kepada Eman.

“Yang bersangkutan memukul bagian belakang kepala korban dengan balok kayu hingga tersungkur dan tidak sadarkan diri di teras rumah,” jelasnya.

Warga yang mendengar kegaduhan dan tangisan segera berdatangan. Pelaku akhirnya diamankan oleh warga bersama ketua RT setempat sebelum diserahkan ke pihak kepolisian. Tim dari Polsek Banjaran dan INAFIS Polresta Bandung yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih di Kota Bandung untuk autopsi. Sementara sang ibu, Entin Sumarni, dirujuk ke RSUD Al Ihsan karena mengalami luka serius.

“Pelaku kami amankan dan saat ini telah ditahan. Dari hasil otopsi, korban meninggal akibat luka berat di kepala bagian belakang,” ungkap Aldi.

Polisi pun telah memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian tersebut. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa balok kayu yang digunakan untuk menganiaya korban.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang penganiayaan berat. Pelaku terancam hukuman hingga 20 tahun penjara. (vil/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
apa itu filisida

Darurat di Indonesia, Apa Itu Filisida?

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Indonesia saat ini mengalami darurat filisida atau yang terkenal dengan pembunuhan anak oleh orang tuanya sendiri. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat setidaknya

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

christian sugiono
Christian Sugiono Bantah Selingkuh dengan Hana Hanifah
JAKARTA,TM.ID: Aktor Christian Sugiono diterpa kabar kurang sedap belakangan ini. Suami dari aktris Titi...

2

KIM Berpotensi Bubar
Pengamat Sebut Jika Prabowo-Jokowi Pecah Kongsi, KIM Berpotensi Bubar
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID –Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya pada 20 Oktober...

3

Dirlantas Polda Jabar Sidak Bus Pariwisata
Dirlantas Polda Jabar Sidak Bus Pariwisata, Satu Bus Tak Miliki Air Wiper
JATINANGOR, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan...

4

Ayah Seniman
Viral Ayah Seniman Buat Dekorasi Lamaran & Pernikahan Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kisah haru seorang ayah seniman yang membuat sendiri dekorasi lamaran...

5

Manchester United
Link Live Streaming Manchester United vs Burnley Premier League 2025/2026, Selain Yalla Shoot
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Manchester United akan menjamu Burnley pada pekan ketiga Premier League...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...