Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp515 miliar

Penulis: usamah

Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp515 miliar
Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp515 miliar (Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp515 miliar. Tom Lembong merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.

Dalam kasus ini, Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan jumlah kerugian tersebut merupakan bagian dari kerugian keuangan negara yang totalnya mencapai sebesar Rp578 miliar di kasus impor gula.

“Bahwa Terdakwa Thomas Trikasih Lembong sebagai Menteri Perdagangan Republik Indonesia sejak 12 Agustus 2015 sampai dengan 27 Juli 2016 telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,” kata JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, (6/3).

“Yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 515.408.740.970,36 yang merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp 578.105.409.622,47,” sambungnya.

Jumlah kerugian negara tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Kegiatan Importasi Gula Di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s.d. 2016 Nomor : PE.03/R/S-51/D5/01/2025 tanggal 20 Januari 2025 dari BPKP RI.

Jaksa menjelaskan kerugian negara tersebut akibat tindakan Tom Lembong yang melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.

 

BACA JUGA:

Ikuti Sidang Perdana Tom Lembong, Anies Baswedan Hadir di PN Jakpus

Kejagung Tangkap Dirut DSI Soal Korupsi Impor Gula Mantan Mendag Tom Lembong

 

Lebih lanjut, 10 orang yang disebut diperkaya Tom Lembong melalui perbuatannya yakni;

  1. Tonny Wijaya Ng selaku Direktur Utama PT Angels Products
  2. Wisnu Hendraningrat selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo
  3. Hansen Setiawan selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya
  4. Indra Suryaningrat selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industry
  5. Then Surianto Eka Prasetyo selaku Direktur Utama PT Makassar Tene
  6. Hendrogianto Antonio Tiwon selaku Direktur PT Duta Sugar Internasional
  7. Ali Sanjaya selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas
  8. Hans Falita Hutama selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur
  9. Eka Sapanca selaku Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama
  10. Ramakrishna Prasad Venkatesha Murti selaku pihak dari PT. Dharmapala Usaha Sukses.

 

Dari 10 orang tersebut, hanya Ramakrishna yang tidak berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alumni Unpas
Menang di Sony World Photography Awards 2025, Alumni Unpas Harumkan Nama Indonesia
Energi Angin Lepas Pantai
Kembangkan Energi Terbarukan, Indonesia Incar Pemanfaatan Angin Lepas Pantai
Pelajar Indramayu
Pelajar Indramayu Terpilih Masuk Paskibraka Jabar
Wali kota cimahi
Cimahi Tanpa Pungli, Wali Kota Jamin Kesetaraan Akses Pendidikan
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Cost Leadership

3

Bobotoh Siap-Siap! Berikut Rute Perayaan Gelar Juara Persib

4

Suar Mahasiswa Jembatani Kolaborasi Teropong Media dan Unpas

5

Ini Alasan Komdigi Batasi Potongan Jasa Kurir di E-Commerce
Headline
PeduliLindungi Diretas Akun Judol
PeduliLindungi Diretas Akun Judol, Pemerintah Kecolongan Lagi!
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Dedi Mulyadi dipanggil KPK
Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.