KPAI Desak Polri Dalami Penghasilan Eks Kapolres Ngada dari Unggah Konten Pornogafi Anak

kapolres ngada
(Kolase)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) meminta Polri mendalami monetisasi atau nilai uang yang didapat Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ketika mengunggah konten pornografi anak di situs porno luar negeri.

Diketahui, AKBP Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan narkotika.

“Ini ya, selalu ditanyakan juga ke saya, apakah unsur lain kalau monetisasi ya kita menyebutnya, like, share, and subscribe. Ini ditemukan dalam situs porno ini, tentu saya sependapat, perlu didalami lebih lanjut,” kata Ketua KPAI Ai Maryati Solihah kepada wartawan, dikutip Jumat (14/3/2025).

Dia meyakini bahwa telah terjadi kemanfaatan seksualitas maupun ekonomi bila mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Khususnya, soal eksploitasi ekonomi.

“Nah, ini yang harus didalami secara serius, sehingga kalau itu betul-betul menjadi temuan dari apa yang dikembangkan kepolisian, saya kira ini juga bentuk eksploitasi lain,” kata Ai.

Bahkan, kata Ai, unsur eksploitasi itu juga bisa masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Apalagi, sudah mememenuhi tiga unsur, yakni proses, cara, dan tujuannya.

“Kalau tujuannya adalah mengeksploitasi dari konten pornografi dengan anak, misalnya, dan untuk mendapatkan keuntungan, ini jelas bentuk dari eksploitasi seksual dan ekonomi yang berbarengan dilakukan,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, mantan Kapolres Ngada tersebut telah melakukan tindak pidana, yakni membuat dan menyebarkan konten pornografi anak. AKBP Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual anak dan narkoba.

BACA JUGA:

Terkuak! Sosok F Ternyata Teman Kencan Kapolres Ngada AKB Fajar di MiChat

Cabuli 3 Anak Bawah Umur, DPR RI Desak Polri Hukum Berat Kapolsek Ngada

 

Bahkan dia ditampilkan kepada publik dengan mengenakan baju tahan berwarna oranye. Fajar melakukan pelecehan kepada tiga anak di bawah umur, dan satu orang dewasa. Yakni anak usia 6 tahun, usia 13 tahun, dan usia 16 tahun. Lalu, satu orang dewasa berinisial SHDR alias F usia 20 tahun.

“Perbuatan yang bersangkutan membuat konten video pornografi anak menggunakan handphone dan mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya konten tersebut melalui website atau forum pornografi anak di darkweb yang dapat diakses siapa pun yang bergabung di dalam forum tersebut,” kata Himawan saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Kamis (13/3/2025).

Himawan menjelaskan, pihaknya bakal memerika tiga unit handphone yang telah disita, untuk mendalami lebih lanjut terkait perbuatan pelecehan yang dilakukan AKBP Fajar.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

IMG_20240125_130319
Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
BANDUNG,TM.ID: Para atlet dari Kontingen Jawa Barat dari berbagai cabang olah raga (Cabor) mengikuti...

5

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...