Tok, Danantara Resmi Jadi Mitra Komisi VI dan XI DPR RI

Penulis: Anisa

danantara masuk komisi VI dan XI DPR
(dpr ri)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai mitra kerja baru Komisi VI dan Komisi XI DPR RI.

Penetapan itu diputuskan dalam rapat paripurna ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025, yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

“Memutuskan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Danantara menjadi mitra kerja Komisi VI DPR RI dalam kaitannya dengan pengelolaan operasional BUMN,” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.

Adies menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi pada Senin (30/6/2025).

Tidak hanya menjadi mitra Komisi VI, Danantara juga akan menjadi mitra Komisi XI DPR RI.

”Komisi XI DPR RI dalam kaitannya dengan pengelolaan penugasan negara dan pemberian subsidi, guna memastikan kelancaran distribusi barang atau jasa bagi masyarakat dan menjaga stabilitas harga ekonomi,” kata Adies.

Setelah menyampaikan isi keputusan rapat konsultasi, Adies kemudian menanyakan persetujuan dari para anggota dewan yang hadir. Forum pun menyatakan setuju.

Baca Juga:

Danantara Larang Perusahaan BUMN Ganti Direksi dalam RUPST

Danantara Ungkap Tertarik Investasi di Industri Media dan Hiburan K-Pop

Diketahui Komisi VI DPR adalah komisi yang membidangi isu perdagangan, mitra kerjanya antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Koperasi.

Sementara, Komisi XI DPR membidangi isu keuangan dengan mitra kerja, antara lain, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.

Adapun agenda rapat paripurna hari ini meliputi penyampaian keterangan pemerintah terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.

Kemudian, tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2026.

Selanjutnya, pendapat fraksi-fraksi atas usul Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis Tahun 2025–2029, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ahmad Dhani
Video "Kompilasi Ghibah dan Fitnah" Ahmad Dhani Panen Komentar Netizen
Swasembada Energi
Prabowo Optimistis Indonesia Capai Swasembada Energi dalam 6 Tahun
Kanwil DJKN Jawa Barat
Hingga Mei 2025, APBN Jawa Barat Surplus Rp11,79 Triliun
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Unggah Video Berdurasi 24 Menit, Sebut Maia Estianty Sebarkan "Fitnah"
Jungkook BTS
BigHit Music Serahkan Bukti CCTV ke Polisi Terkait Penyusupan ke Rumah Jungkook BTS
Berita Lainnya

1

Ketum Bomber Siap Dukung dan Jaga Kondusifitas Piala Presiden 2025

2

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung

3

Harga BBM Pertamina, Shell Hingga Vivo Resmi Naik! Ini Daftarnya

4

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

5

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Juventus Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Tarian Aceh Ratoh Jaroe - Instagram Apple
Apple Posting 'Ratoh Jaroe', Tarian Seribu Tangan Tradisi Aceh
hamdan att meninggal
Legenda Dangdut Hamdan ATT Meninggal Dunia, Tinggalkan Warisan Abadi
2f1b6297-de61-4066-87c5-c232ab77feb0
Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Bandung dan Polrestabes Sinergi Jaga Bandung Tetap Aman

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.