Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Cek Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu!

Warga Gugat UU Mata Uang ke MK soal Redenominasi
Ilustrasi- Uang (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus produksi dan peredaran uang palsu kembali jadi sorotan publik, yang melibatkan Kepala Perpustakaan di Univeritas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dan sejumlah pegawai Bank BUMN.

Polisi menetapkan 17 orang tersangka dalam kasus produksi uang palsu dan mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat juga terlibat dalam kasus tersebut.

Dari pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil menyita uang palsu senilai Rp446,7 juta dalam pecahan Rp100.000 serta mesin cetak yang digunakan untuk memproduksi uang tersebut.

Kasus uang palsu tersebut tentu jadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada, sebab menerima uang palsu bisa menyebabkan kerugian finansial. Supaya tidak menjadi korban, masyarakat perlu memahami cara mengenali uang asli dan palsu.

Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu

Uang asli dan uang palsu dapat dibedakan dengan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang), berikut rinciannya:

1. Dilihat

Amati warna dan desain uang. Uang asli memiliki warna cerah dan detail tajam, sedangkan uang palsu cenderung kusam dan kurang detail.

Kemudian, perhatikan elemen seperti logo BI, angka tersembunyi, dan gambar pahlawan yang terlihat jelas di bawah cahaya tertentu.

2. Diraba

Rasakan tekstur uang. Uang asli terbuat dari kertas khusus yang tebal dan kasar, sementara uang palsu biasanya halus dan tipis. Bagian tertentu seperti gambar utama dan lambang negara pada uang asli terasa kasar saat diraba.

3. Diterawang

Saat diterawang ke arah cahaya, uang asli menunjukkan gambar pahlawan, logo BI, dan watermark yang terlihat jelas. Pada pecahan tertentu, benang pengaman akan tampak dan dapat berubah warna dari sudut tertentu.

Langkah yang harus dilakukan jika menemukan uang palsu?

1. Saat Bertransaksi

Jika mencurigai keaslian uang, tolak dengan sopan dan minta uang pengganti. Lakukan pengecekan menggunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

Selanjutnya, sarankan pihak pemberi untuk memeriksa uang di bank atau kantor Bank Indonesia.

BACA JUGA: Polisi Berhasil Tangkap 15 Orang Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Makassar

2. Setelah Bertransaksi

Jika baru menyadari uang palsu setelah transaksi, simpan uang tersebut dan laporkan ke bank, kantor polisi, atau kantor Bank Indonesia. Jangan edarkan kembali uang palsu karena itu melanggar hukum.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun