BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tentara Nasional Indonesia (TNI) memastikan seluruh hak keluarga prajurit yang gugur dalam insiden ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat, akan diberikan sesuai ketentuan.
Adapun santunan yang diberikan berupa santunan kematian, pensiun, hingga beasiswa untuk anak korban termasuk dalam bentuk penghormatan atas pengabdian para prajurit.
“TNI memastikan bahwa seluruh hak Prajurit TNI yang menjadi korban akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, seperti santunan kematian khusus, pensiun, dan beasiswa bagi anak korban,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).
TNI sangat berduka atas musibah yang merenggut nyawa empat personel TNI Angkatan Darat (AD) serta sembilan warga sipil.
Panglima TNI juga memberikan tali asih kepada keluarga prajurit dan warga sipil yang menjadi korban. Pemberian itu diwakili oleh Pangdam III/Siliwangi.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya prajurit terbaik TNI, serta warga sipil yang ikut menjadi korban,” ungkap Kristomei.
Kapuspen juga menyebut lokasi kejadian telah diamankan dan disterilkan untuk menjamin keselamatan masyarakat.
Saat ini, tim dari Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) bersama pihak terkait tengah melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti insiden.
Baca Juga:
Ledakan Amunisi di Garut Tewaskan Dua Anggota TNI, Berikut Daftar Lengkapnya
DPR Desak Polri-TNI Transparansi Tangani Kasus Ledakan Amunisi di Garut
“Lokasi pemusnahan merupakan lahan milik BKSDA yang secara rutin digunakan untuk kegiatan serupa sesuai prosedur keamanan yang berlaku,” ujar Kristomei.
Ia memastikan, TNI berkomitmen mengusut tuntas insiden ini secara transparan dan memperketat pengawasan terhadap aktivitas pemusnahan amunisi ke depan.
Diketahui, empat prajurit yang gugur dalam peristiwa ini antara lain Kolonel Cpl Antonius Hermawan, Mayor Cpl Anda Rohanda, Kopda Eri Dwi Priambodo, dan Pratu Aprio Setiawan.
Sembilan warga sipil yang gugur adalah Agus bin Kasmin, Ipan bin Obur, Anwar, Iyus bin Inon, Iyus Rizal bin Saepuloh, Totok, Dadang, Rustiawan, dan Endang.
(Kaje)