Sempat Viral, Menteri UMKM Minta Publik Tak Perpanjang Polemik Surat Pendampingan untuk Istrinya

Menteri UMKM
(Instagram/maman.abdurrahman.st)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurahman, mengimbau masyarakat untuk tidak lagi memperpanjang polemik terkait surat permintaan pendampingan Kedubes RI di Eropa untuk istrinya yang sempat viral di media sosial.

Ia menegaskan dirinya telah memberikan klarifikasi dan juga telah menyampaikan dokumen pendukung langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kemarahannya, kekecewaannya, udah ya. Karena, saya sudah klarifikasi loh. Saya sudah langsung ke KPK. Jadi, cukup. Saya pikir enggak usah lagi dibesarkan,” ujar Maman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (5/7/2025).

Maman menyatakan ia memahami rasa kecewa masyarakat terkait beredarnya surat permintaan pendampingan untuk istrinya. Namun, ia menegaskan keinginannya untuk membangun budaya positif dengan membuktikan bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya dan keluarganya tidaklah berdasar.

“Saya mengerti dan memahami [kekecewaan publik]. Saya menghormati dan sangat memahami bagi ada pihak-pihak yang menghujat saya, yang marah kepada saya, yang mencaci maki saya. Wajar,” terang Maman.

Terlepas dari hal itu, Maman belum memastikan akan menempuh jalur hukum atau tidak untuk mengungkap siapa di balik beredarnya surat tersebut.

“Saya pikir itu biarkan menjadi domain internal kami [Kementerian UMKM]. Ada apa, bagaimana, segala macam. Tapi, sepengetahuan kami, kami sudah cek, saya juga lihat. Jadi, kalau misalnya kami mau cari tahu, ya cari tahulah siapa yang nyebarin itu, tinggal ditanya saja,kan, gitu loh. Apa, dari mana dokumennya,” ujarnya.

Diinformasikan, Maman Abdurahman mendatangi kantor KPK pada Jumat (4/7/2025). Ia menyebut kunjungan tersebut sebagai inisiatif pribadi untuk menyerahkan sejumlah dokumen terkait polemik yang menyeret namanya dan sang istri, Agustina Hastarini, mengenai surat permohonan pendampingan ke beberapa Kedutaan Besar RI di Eropa.

Baca Juga:

Maman mengungkapkan istrinya memang melakukan perjalanan ke luar negeri dalam rangka misi kebudayaan selama 14 hari. Namun, ia menegaskan seluruh biaya perjalanan tersebut tidak bersumber dari anggaran negara.

Ia menjamin seluruh keperluan perjalanan, mulai dari tiket, konsumsi, transportasi, hingga akomodasi, sepenuhnya dibiayai secara pribadi oleh istrinya.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025