KALIMANTAN BARAT, TEROPONGMEDIA.ID — Penyelundupan 11,1 ton bawang bombay ilegal berhasil digagalkan TNI. Penyelundupan bawang tersebut berhasil dicegat Pangkalan TNI AL (Lanal) Ketapang di pelabuhan Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis (5/6/2025).
Pengungkapan penyelundupan bawang ileg itu dilakukan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Ketapang. Demikian dikutip dari siaran pers resmi TNI AL di Jakarta, Jumat (6/6/2025)
Komandan Lanal Ketapang Letkol Laut (P) Ivan Halim mengatakan pengungkapan barang selundupan itu bermula dari laporan masyarakat. Di mana, ada aktivitas truk yang diduga kerap membawa barang ilegal di Pelabuhan Pelindo, Kabupaten Sukabangun, Ketapang.
Ivan melanjutkan berdasarkan laporan tersebut, dirinya langsung memerintahkan personel F1QR untuk menelusuri lokasi. Guna dilakukan pemantauan awal di lapangan.
Baca Juga:
Penyeludupan 11 Kg Narkoba Modus Kopi Saset Terbongkar
“Pada Selasa malam tanggal 3 Juni dilakukan pemantauan dan pengecekan terhadap truk-truk bermuatan yang berada di atas kapal KM Dharma Ferry II. Tepatnya, di Dermaga Pelindo Sukabangun Kabupaten Ketapang yang akan berangkat menuju Pulau Jawa,” kata Ivan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, personel menemukan salah satu truk membawa muatan bawang bombay ilegal. Bawang tersebut ditutupi dengan kardus.
“Barang itu disebut ilegal karena tidak memiliki dokumen karantina serta surat keterangan asal barang. Dicurigai hasil penyelundupan dari Malaysia,” ucap Ivan.
Ivan melanjutkan, petugasnya dan pihak bea cukai pun langsung menyita bawang tersebut. Ia mengatakan total jumlah bawang yang disita sebesar 680 Karung atau 11,1 ton.
Jika dirupiahkan, ditaksir benilai Rp 227.300.000 dengan harga nominal jual Rp388.500.000. Tidak hanya menyita bawang dan truk, Ivan mengatakan personelnya juga menangkap B selaku pemilik barang dan Z selaku pengemudi truk untuk diperiksa lebih lanjut.
“Mereka dibawa ke kantor Denpomal Lanal Ketapang untuk diamankan sementara. Sampai dengan pengecekan bersama dari petugas terkait dalam hal ini Bea Cukai Ketapang dan Pihak Karantina Pelabuhan Ketapang,” katanya.
Ivan melanjutkan, upaya pencegahan penyaluran barang ilegal ini merupakan bagian dari upaya TNI AL dalam memberikan keamanan bagi negara. Ia memastikan pihaknya akan terus menjaga wilayah perbatasan laut Indonesia agar tidak dijadikan jalur keluar masuk barang-barang ilegal. (_usamah kustiawan)