BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aparat gabungan TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) temukan ladang ganja seluas tiga hektare di wilayah perbukitan Desa Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. Kemudian, ladang tersebut dimusnahkan pada Minggu (11/5/2025).
Pemusnahan ladang ganja ini berawal dari laporan warga yang sedang berburu di kawasan hutan sekitar. Kemudian, operasi tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0113/Gayo Lues, Letnan Kolonel Agus Satrio Wibowo.
“Kami telah memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektare. Operasi ini berawal dari laporan warga kepada petugas pembina desa kami,” ujar Letkol Agus dalam keterangan tertulis, mengutip Antara Selasa (13/5/2025).
Ia menyampaikan tim gabungan berhasil menemukan tanaman ganja yang telah berusia sekitar lima bulan dengan tinggi sekitar 1,3 meter. Perkiraan total berat basah dari tanaman tersebut mencapai 8,5 ton.
“Daun-daun ganja itu diperkirakan dapat menghasilkan sekitar 5.100 kilogram ganja kering,” jelas Agus.
Ia menambahkan, seluruh tanaman ganja tersebut dimusnahkan di tempat dengan cara dicabut lalu dibakar.
Untuk mencapai lokasi tersebut, tim gabungan harus berjalan kaki sejauh enam kilometer melewati medan yang sulit dan terjal. Tanaman ganja itu tumbuh dengan baik di area terbuka yang tersembunyi di balik lebatnya hutan pegunungan.
Baca Juga:
3 Terdakwa Kasus Ladang Ganja Kompak Sebut Edi Sebagai Otaknya
Heboh Penemuan Ladang Ganja Lewat Drone di Dekat Gunung Bromo, TNBTS Beri Klarifikasi Resmi
Agus menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan ladang ganja ilegal itu. Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan secara berkala karena temuan ladang ganja serupa sudah beberapa kali terjadi di wilayah Gayo Lues
“Diperlukan patroli berkala dan langkah pencegahan agar masyarakat terhindar dari bahaya penyalahgunaan serta peredaran narkotika, termasuk ganja,” tutupnya.
(Virdiya/Aak)