TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Pasir Timah Ilegal ke Malaysia

Penulis: raidi

Penyelundupan Pasir Timah Ilegal
Penyelundupan Pasir Timah Ilegal (Dok TNI AL)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 25ton pasir timah ilegal yang diduga akan dibawa ke Malaysia. Penyelundupan dilakukan di alur pelayaran Pelabuhan Pangkal Balam pada Minggu (1/6).

Penggagalan kasus penyelundupan pasir timah illegal ini dilakukan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksmana Pertama I Made Wira Hady Arsanta Wardhana menjelaskan penggagalan aksi penyelundupan itu bermula ketika Tim F1QR Lanal Bangka Belitung melaksanakan patroli di wilayah perairan Pangkal Pinang.

“Tidak lama kemudian, Tim F1QR mengidentifikasi adanya kapal mencurigakan yang kandas di alur pelayaran Pelabuhan Pangkal Balam,” kata Wira, seperti dikutip dari Antara.

Tim langsung mendatangi lokasi kandasnya kapal tersebut. Setelah diidentifikasi, kapal kandas tersebut adalah kapal kayu milik KM. Indah Jaya GT 34 dengan tanda warna merah pada lambung kapal.

Baca Juga:

Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Ilegal di Tanimbar

Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyelundupan 1.500 Ekor Belangkas ke Malaysia

Saat personel TNI AL mencoba mendekati kapal, beberapa anak buah kapal (ABK) terlihat lari meninggalkan kapal menuju hutan bakau yang berada di wilayah pesisir.

Menindaklanjuti perilaku mencurigakan ABK tersebut, Tim segera melakukan pengecekan ke atas kapal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan karung berisi pasir timah sejumlah kurang lebih 25 ton di dalam palka.

Kapal beserta muatan tersebut langsung diamankan dan dibawa oleh personel Lanal Bangka Belitung ke Pos TNI AL (Posal) Pangkal Balam untuk dilaksanakan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali mengapresiasi kinerja Lanal Bangka Belitung atas pengungkapan kasus penyelundupan pasir timah ilegal dari Bangka Belitung yang sudah beberapa kali terjadi.

Salah satunya pada 11 Maret 2025 lalu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung mengungkap penyelundupan 22ton pasir timah illegal yang akan dikirim ke Batam, Kepulauan Riau.

Menurut Ali, keberhasilan penggagalan penyelundupan pasir timah ilegal yang dilakukan anak buahnya ini selaras dengan misi pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Asta Cita.

“Program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto, salah satunya adalah memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara melalui pelaksanaan Gakkumla secara profesional dan proporsional,” kata Ali.

(Raidi/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Umumkan Masa Depan Tyronne del Pino 
Persib Umumkan Masa Depan Tyronne del Pino 
Farhan Lantik Iskandar Zulkarnain Jadi Sekda Kota Bandung, Tiga Tugas Berat Menanti!
Farhan Lantik Iskandar Zulkarnain Jadi Sekda Kota Bandung, Tiga Tugas Berat Menanti!
Dilantik Jadi Sekda, Iskandar Zulkarnain Dapat Tiga PR Utama
Dilantik Jadi Sekda, Iskandar Zulkarnain Dapat Tiga PR Utama
Sekda Definitif Resmi Dilantik, Pemkot Bandung Dapat Dukungan Penuh DPRD
Sekda Definitif Resmi Dilantik, Pemkot Bandung Dapat Dukungan Penuh DPRD
Sah! Iskandar Zulkarnain Jadi Sekretaris Daerah Kota Bandung
Sah! Iskandar Zulkarnain Jadi Sekretaris Daerah Kota Bandung
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

3

Menteri PKP Apresiasi Langkah Cepat Gubernur Jabar Dalam Pembangunan Perumahan Rakyat

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Greenpeace Sebut Tambang Nikel Ancam Laut Raja Ampat, Begini Respon Bahlil
Headline
sejarah jam malam
Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi
Penambangan Nikel Raja Ampat
Respon Penambangan Nikel Raja Ampat, Menpar Dorong Industri Ekstraktif Kedepankan Prinsip Pariwisata Berkelanjutan
Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya
Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!
jemaah haji indonesia
Suhu Arafah Capai 50 Derajat, Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda Saat Wukuf

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.