Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyelundupan 1.500 Ekor Belangkas ke Malaysia

Penyelundupan Belangkas
Belangkas (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyelundupan sebanyak lebih dari 1,500 ekor belangkas (Tachypleus gigas) berhasil digagalkan di Sumatera Utara. Belangkas yang merupakan hewan dilindungi di Indonesia ini rencananya akan diselundupkan ke Malaysia.

Penyelundupan ini berhasil digagalkan oleh pihak Bea Cukai Teluk Nibung beserta Balai Besar Karantina Tanjung Balai Asahan Sumatera utara.

“Ribuan ekor belangkas itu akan diselundupkan ke Malaysia melalui Pelabuhan Teluk Nibung,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung Nurhasan Ashari di Tanjungbalai, seperti dikutip dari Antara, Jumat (30/5/2025),

Nurhasan menyampaikan bahwa upaya penggagalan penyelundupan belangkas ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait penyeludupan hewan dilindungi di wilayah Pelabuhan Teluk Nibung.

Tim Bea Cukai dan Balai Karantina pun langsung dikerahkan untuk melakukan penindakan pada Sabtu (29/5/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim penindak menemukan sebanyak 1,519 ekor belangkas disebuah Gudang penimbunan sementara. Nurhasan mengungkap modus penyelundupan hewan dilindungi ini dengan cara dikirimkan melalui kapal yang memuat komoditas ekspor.

Selain belangkas, ditemukan pula sebanyak 37,8 kilogram kupang, 17 kilogram siput harimau, 20 kilogram daging kerang dan empat kilogram ikan cincaro didalam 10 kotak fiber.

Seluruh temuan tersebut langsung diamankan dan telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk didata. Barang bukti kemudian akan diserahterimakan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Tanjung Balai Asahan.

Baca Juga:

Penyelundupan Sabu 86 Kg dari Malaysia Digagalkan di Aceh

Duh! Warga Nekat Bongkar Mangga Thailand Ilegal, Sudah Terkontaminasi Bakteri

Sebelumnya, kasus penyelundupan belangkas juga berhasil digagalkan pada awal tahun 2025 dimana lebih dari 1400 ekor belangkas siap untuk diselundupkan ke Malaysia. Sebanyak 2 orang ditangkap dalam kasus tersebut.

Hewan belangkas banyak dicari dan dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumsi maupun sebagai bahan kajian biomedis dan lingkungan. Selain itu, ekstrak plasma darah belangkas digunakan untuk mendiagnosis penyakit meningitis dan gonore yang banyak digunakan di negara-negara Eropa, Amerika Serikat, Jepang dan Asia Barat.

Namun belangkas termasuk satwa laut yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Kasus terbaru menunjukan bahwa penyelundupan belangkas masih ditemukan di sejumlah wilayah Indonesia. Meskipun begitu, pihak Bea Cukai mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi terkait penyelundupan hewan dilindungi ini.

“Kami mengapresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penyelundupan yang terjadi melalui Pelabuhan Teluk Nibung,” ucap Nurhasan.

(Raidi/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260725-WA0002
Wildan: Setiap Aspirasi Akan Kami Perjuangkan
IMG-20260725-WA0001
Nuryadi Tegaskan Aspirasi Warga Tak Berhenti di Reses, Siap Dikawal Hingga Masuk RKPD
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial