Tips Cek STNK Mobil Bekas, untuk Mastiin Keasliannya

Penulis: Saepul

stnk mobil bekas
foto (umsu)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Melakukan pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) semakin praktis dengan kemajuan teknologi. Kini pengecakan bisa dilakukan melalui SAMSAT online.

Pengecekan via online perlu diketahui oleh setiap pemilik kendaraan. Apalagi, Pengecekan dapat dilakukan untuk mengetahui status kendaraan bekas, terlebih bisa mengetahui kredibelitasnya.

Saat ini setidaknya terdapat 3 cara yang bisa dilakukan oleh pemilik kendaraan untuk melakukan pengecekan STNK secara online.

Tips Cek STNK Mobil Bekas

stnk mobil bekas
foto (Honda Cengkareng)

Melansir dari berbagai sumber, tips cek STNK online ini bisa dilakukan dengan mengunjungi website, melalui aplikasi, serta dengan Short Message Service (SMS).

1. Melalui Website Samsat

Buka website Samsat yang resmi, samsat.info, menggunakan perangkat seperti ponsel, laptop, atau komputer dengan koneksi internet yang memadai.

Isi data kendaraan setelah memilih Samsat yang sesuai dengan lokasi STNK yang ingin Anda periksa.

Data yang biasanya diminta mencakup nomor plat kendaraan, nomor rangka, dan data lain yang diperlukan.  Setelah mengisi data dengan benar, dapat melakukan pengecekan STNK. Informasi mengenai pajak kendaraan, tanggal jatuh tempo pembayaran pajak, nama pemilik, dan data kendaraan lainnya akan ditampilkan secara rinci.

2. Melalui Aplikasi e-Samsat

Unduh aplikasi e-Samsat yang resmi dari toko aplikasi seperti Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iPhone. Pastikan hanya mengunduh aplikasi resmi.
Setelah mengunduh dan menginstal aplikasi, log-in ke aplikasi e-Samsat dengan mengisi data diri dan data kendaraan dengan benar. Pastikan agar identitas diri dan kendaraan yang dimasukkan sesuai dengan data yang benar.
Pilih menu yang sesuai, seperti menu pendaftaran, dan isi formulir yang diminta. Setelah itu, akan mendapatkan informasi mengenai nominal pajak, tanggal jatuh tempo, dan opsi pembayaran.

3. Melalui SMS

Meskipun SMS semakin kurang populer, masih dapat menggunakan layanan SMS untuk melakukan pengecekan STNK secara online.
 Kirimkan pesan SMS sesuai dengan format yang ditentukan oleh pihak berwenang, yang biasanya mencakup nomor plat kendaraan atau nomor registrasi kendaraan.
Kemudian akan menerima balasan SMS yang berisi informasi mengenai pajak kendaraan dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.
Pastikan memiliki cukup pulsa dan jaringan untuk menggunakan layanan SMS ini.

Dengan menggunakan salah satu dari metode di atas, dapat dengan mudah melakukan pengecekan STNK secara online dan mendapatkan informasi mengenai status mobil bekas.

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alumni Unpas
Menang di Sony World Photography Awards 2025, Alumni Unpas Harumkan Nama Indonesia
Energi Angin Lepas Pantai
Kembangkan Energi Terbarukan, Indonesia Incar Pemanfaatan Angin Lepas Pantai
Pelajar Indramayu
Pelajar Indramayu Terpilih Masuk Paskibraka Jabar
Wali kota cimahi
Cimahi Tanpa Pungli, Wali Kota Jamin Kesetaraan Akses Pendidikan
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Strategi Cost Leadership

5

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung
Headline
PeduliLindungi Diretas Akun Judol
PeduliLindungi Diretas Akun Judol, Pemerintah Kecolongan Lagi!
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Dedi Mulyadi dipanggil KPK
Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.