Tips Cek STNK Mobil Bekas, untuk Mastiin Keasliannya

Penulis: Saepul

stnk mobil bekas
foto (umsu)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Melakukan pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) semakin praktis dengan kemajuan teknologi. Kini pengecakan bisa dilakukan melalui SAMSAT online.

Pengecekan via online perlu diketahui oleh setiap pemilik kendaraan. Apalagi, Pengecekan dapat dilakukan untuk mengetahui status kendaraan bekas, terlebih bisa mengetahui kredibelitasnya.

Saat ini setidaknya terdapat 3 cara yang bisa dilakukan oleh pemilik kendaraan untuk melakukan pengecekan STNK secara online.

Tips Cek STNK Mobil Bekas

stnk mobil bekas
foto (Honda Cengkareng)

Melansir dari berbagai sumber, tips cek STNK online ini bisa dilakukan dengan mengunjungi website, melalui aplikasi, serta dengan Short Message Service (SMS).

1. Melalui Website Samsat

Buka website Samsat yang resmi, samsat.info, menggunakan perangkat seperti ponsel, laptop, atau komputer dengan koneksi internet yang memadai.

Isi data kendaraan setelah memilih Samsat yang sesuai dengan lokasi STNK yang ingin Anda periksa.

Data yang biasanya diminta mencakup nomor plat kendaraan, nomor rangka, dan data lain yang diperlukan.  Setelah mengisi data dengan benar, dapat melakukan pengecekan STNK. Informasi mengenai pajak kendaraan, tanggal jatuh tempo pembayaran pajak, nama pemilik, dan data kendaraan lainnya akan ditampilkan secara rinci.

2. Melalui Aplikasi e-Samsat

Unduh aplikasi e-Samsat yang resmi dari toko aplikasi seperti Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iPhone. Pastikan hanya mengunduh aplikasi resmi.
Setelah mengunduh dan menginstal aplikasi, log-in ke aplikasi e-Samsat dengan mengisi data diri dan data kendaraan dengan benar. Pastikan agar identitas diri dan kendaraan yang dimasukkan sesuai dengan data yang benar.
Pilih menu yang sesuai, seperti menu pendaftaran, dan isi formulir yang diminta. Setelah itu, akan mendapatkan informasi mengenai nominal pajak, tanggal jatuh tempo, dan opsi pembayaran.

3. Melalui SMS

Meskipun SMS semakin kurang populer, masih dapat menggunakan layanan SMS untuk melakukan pengecekan STNK secara online.
 Kirimkan pesan SMS sesuai dengan format yang ditentukan oleh pihak berwenang, yang biasanya mencakup nomor plat kendaraan atau nomor registrasi kendaraan.
Kemudian akan menerima balasan SMS yang berisi informasi mengenai pajak kendaraan dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.
Pastikan memiliki cukup pulsa dan jaringan untuk menggunakan layanan SMS ini.

Dengan menggunakan salah satu dari metode di atas, dapat dengan mudah melakukan pengecekan STNK secara online dan mendapatkan informasi mengenai status mobil bekas.

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
anjing dikuliti
Sadis! Anjing Dikuliti Hidup-hidup, Ini Hasil Penyelidikan Polisi
ospek ormas
Ospek Ormas Bak Prajurit, Netizen: Siap Dibawa ke Medan Perang?
Ketua DPD Partai Hanura Jateng
Jadi Tersangka Kasus Striptis Karaoke, Ketua DPD Partai Hanura Jateng: Ini Fitnah!
legalisasi kasino
Legalisasi Kasino di Indonesia Jadi Pro Kontra
Kapal Kemanusiaan
Kronologi Kapal Kemanusiaan Gaza Disergap Pasukan Israel di Laut Internasional
Berita Lainnya

1

Kelola Dana Otsus Kabupaten Mimika, DPRP Papua Tengah Minta Bentuk OPD Khusus

2

Penumpang Garuda Indonesia Kehilangan iPhone, Diduga Dicuri Kru Pesawat

3

Live Streaming Jerman vs Prancis Duel Perebutan Juara 3 UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

4

Link Live Streaming Portugal vs Spanyol Final UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

5

Pengawasan Dilakukan, Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat
Headline
Fajar Nugraha Founder Adorable Project - YouTube JNE ID
Kisah Epik Fajar Nugraha yang Sukses Membangun Bisnis Sepatu Wanita
iphone penumpang garuda hilang
Penumpang Garuda Kehilangan iPhone, Seluruh Awak Kabin Dibebastugaskan!
Layanan kesehatan hewan
Hewan Peliharaan di Jakarta Bakal Dapat 'BPJS Kesehatan'
Charly Van Houten
Charly Van Houten Bebaskan Semua Penyanyi Bawakan Lagunya, Dunia-Akhirat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.