Tinggali Kampung Ilegal, Ratusan WNI Ditangkap Imigrasi Malaysia

Ratusan WNI Ditangkap Imigrasi Malaysia
Ratusan WNI Ditangkap Imigrasi Malaysia (Tangkapan Layar Instagram @imigresen)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: 130 warga negara Indonesia (WNI) dari 132 orang diamankan pihak Imigrasi Malaysia. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia belum menerima notifikasi kekonsuleran mengenai penangkapan WNI di Shah Alam, Selangordi. Diketahui, Imigrasi Malaysia melakukan penggerebekan permukiman ilegal di kawasan perkebunan kelapa sawit di Shah Alam, Selangor.

130 WNI Diamankan

Dari penggerebekan itu, ada 130 warga negara Indonesia (WNI) dari 132 orang yang diamankan. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Jubir Kemlu RI) Lalu M Iqbal mengatakan, penggerebekan itu dilakukan Imigrasi Malaysia pada Minggu (18/2/2024) pagi.

“Sekitar 130 WNI ditangkap oleh Imigrasi Malaysia. Penangkapan dilakukan dalam operasi gabungan penyerbuan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Shah Alam, pada 18 Februari pagi,” kata Lalu Iqbal dalam keterangannya, seperti Teropongmedia kutip, Senin (19/2/2024).

BACA JUGA: Petugas Imigrasi Tewas di Tangerang, Polisi Amankan WNA asal Korsel

Berikan Bantuan Kekonsuleran

Iqbal memastikan, bahwa segera setelah menerima notifikasi kekonsuleran, KBRI Kuala Lumpur akan memberikan bantuan kekonsuleran. Termasuk upaya percepatan pemulangan bagi para WNI yang termasuk dalam kelompok rentan.

“Segera setelah diterima notifikasi kekonsuleran. KBRI akan memberikan bantuan kekonsuleran,” katanya.

Berdasarkan informasi dari laman media sosial Imigrasi Malaysia, 130 WNI yang ditangkap itu terdiri atas 76 laki-laki, 41 perempuan, dan 13 anak-anak. Termasuk bayi yang baru berusia sembilan bulan.

Operasi Dilakukan di Pemukiman Liar Perkebunan Kelapa Sawit

Imigrasi Malaysia menyebut operasi dilakukan di permukiman ilegal di dekat perkebunan kelapa sawit di Shah Alam. Di mana mereka juga menangkap dua warga negara Bangladesh.

Wakil Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Jafri Embok Taha mengatakan, permukiman itu telah berdiri selama empat tahun terakhir. Kemudian pemukiman dilengkapi dengan listrik.

“Warga negara asing ini diyakini menyewa permukiman ini dari warga lokal, yang juga menyediakan listrik. Ketua kampung di sini menyebut mereka membayar sekitar 6.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp19,6 juta) per bulan untuk menyewa 0,6 hektare lahan,” kata Taha, seperti dilaporkan Bernama.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026