Timbulkan Ketidakpastian Hukum, Aliansi Mahasiswa Tangsel Tolak Asas Dominus Litis di RUU KUHAP

Asas dominus litis RUU KUHAP
Ilustrasi. (Pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mahasiswa menolak penerapan asas dominus litis Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Asas tersebut dinilai dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan dalam penegakan hukum.

Ketua Aliansi Mahasiswa Tangerang Selatan Menggonggong, Akmal mengungkapkan perlu adanya pengkajian ulang asas dominus litis, agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum.

“Asas tersebut memberikan kewenangan penuh kepada penuntut umum dalam menentukan perkara. Hal ini perlu dikaji ulang agar tak menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketimpangan dalam proses peradilan,” kata Akmal, mengutip RRI Senin (24/2/2025).

Menurut Akmal, penerapan asas dominus litis, sama saja memberikan kewenangan penuh kepada kejaksaan dalam penyelidikan dan penyidikan. Sehingga, bisa membuka peluang yang begitu tinggi akan penyalahgunaan kekuasaan.

Apabila jaksa mengendalikan penuh proses hukum, lanjut Akmal, tidak ada keseimbangan kekuasaan dalam proses penegakan hukum. “Ini bisa melemahkan kinerja aparat penegak hukum lainnya,” ucapnya.

Asas tersebut memungkinkan tidak berjalannya prinsip checks and balances dalam proses hukum pidana, lantaran memberikan kewenangan yang terlalu besar kepada kejaksaan.

“RUU KUHAP justru memperkuat posisi kejaksaan dengan memberikan hak kontrol yang hampir absolut,” kata Akmal.

BACA JUGA:

RKUHAP Ancam Keseimbangan Hukum? Aktivis dan Akademisi Siap Lawan Kewenangan Super Power di Lembaga Hukum

Tiga Aspek RUU KHUP Direvisi, Ini Penjelasan Wamenkumham

Salah satu kewenangan yang diperluas adalah hak intervensi dalam suatu perkara, jika kepolisian tak mengambil tindakan dalam 14 hari. Akmal menilai hal ini dapat mengganggu keseimbangan kekuasaan antarlembaga penegak hukum.

Akmal menegaskan, dalam criminal justice system, kekuasaan yang diberikan seharusnya bersifat proporsional. Hal ini diperlukan untuk memastikan adanya keseimbangan kekuasaan di antara lembaga penegak hukum.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ahmad Dhani Agnez Mo
Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo, 'Tanpa Sepotong Roti Setiap Lebaran'
cacing kremi pada anak-1
Obat Cacing Alami Pakai Bawang Putih, Atasi Anak Kremian
Tasikmalaya tempat pembuangan kucing
Geram Jadi Tempat Pembuangan Kucing, Warga Tasik Pasang Spanduk Menohok
Keenan Nasution
Tolak Uang Rp50 Juta dari Vidi Aldiano, Ini Sederet Karya Keenan Nasution
Keributan TNI di Hiburan Malam
Ribut Sesama Anggota di Hiburan Malam Tanjungpinang, 1 Anggota TNI AL Tewas
Berita Lainnya

1

KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar Larang Study Tour, Kecuali Kunjungan Industri SMK

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

BREAKING NEWS! Pilkada Tasikmalaya 2024 Diulang, Ade Sugianto Didiskualifikasi!

5

Detik-detik Pengendara Motor Ditabrak Kereta Api di Probolinggo, Diduga Depresi
Headline
regulasi-pns-bisa-kerja-di-rumah-tengah-digodok-pemerintah-kapan-diberlakukan-ini-penjelasan-bkn
Catat! Pemkab Bandung Akan Buka 8.200 Lowongan Kerja
Dedi Mulyadi Wamil SMA
Dedi Mulyadi Rencanakan Wamil untuk SMA di Jawa Barat, Ini Tanggapan Masyarakat
pilkada diulang
Putusan MK: Pilkada Serang 2024 Diulang!
Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman
Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.