Timbulkan Ketidakpastian Hukum, Aliansi Mahasiswa Tangsel Tolak Asas Dominus Litis di RUU KUHAP

Editor: Vini

Asas dominus litis RUU KUHAP
Ilustrasi. (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mahasiswa menolak penerapan asas dominus litis Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Asas tersebut dinilai dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan dalam penegakan hukum.

Ketua Aliansi Mahasiswa Tangerang Selatan Menggonggong, Akmal mengungkapkan perlu adanya pengkajian ulang asas dominus litis, agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum.

“Asas tersebut memberikan kewenangan penuh kepada penuntut umum dalam menentukan perkara. Hal ini perlu dikaji ulang agar tak menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketimpangan dalam proses peradilan,” kata Akmal, mengutip RRI Senin (24/2/2025).

Menurut Akmal, penerapan asas dominus litis, sama saja memberikan kewenangan penuh kepada kejaksaan dalam penyelidikan dan penyidikan. Sehingga, bisa membuka peluang yang begitu tinggi akan penyalahgunaan kekuasaan.

Apabila jaksa mengendalikan penuh proses hukum, lanjut Akmal, tidak ada keseimbangan kekuasaan dalam proses penegakan hukum. “Ini bisa melemahkan kinerja aparat penegak hukum lainnya,” ucapnya.

Asas tersebut memungkinkan tidak berjalannya prinsip checks and balances dalam proses hukum pidana, lantaran memberikan kewenangan yang terlalu besar kepada kejaksaan.

“RUU KUHAP justru memperkuat posisi kejaksaan dengan memberikan hak kontrol yang hampir absolut,” kata Akmal.

BACA JUGA:

RKUHAP Ancam Keseimbangan Hukum? Aktivis dan Akademisi Siap Lawan Kewenangan Super Power di Lembaga Hukum

Tiga Aspek RUU KHUP Direvisi, Ini Penjelasan Wamenkumham

Salah satu kewenangan yang diperluas adalah hak intervensi dalam suatu perkara, jika kepolisian tak mengambil tindakan dalam 14 hari. Akmal menilai hal ini dapat mengganggu keseimbangan kekuasaan antarlembaga penegak hukum.

Akmal menegaskan, dalam criminal justice system, kekuasaan yang diberikan seharusnya bersifat proporsional. Hal ini diperlukan untuk memastikan adanya keseimbangan kekuasaan di antara lembaga penegak hukum.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
01jmagcg0fb8h2dsrb49
Merab Dvalishvili Buktikan Mimpi Bisa Jadi Nyata di UFC 316
Wali Kota Bandung Tegaskan Pengisian Jabatan Kosong di Pemkot Bandung Terus Berjalan
Wali Kota Bandung Tegaskan Pengisian Jabatan Kosong di Pemkot Bandung Terus Berjalan
Pembalap Max Verstappen
Red Bull Lempar Handuk di Klasemen Konstruktor F1, Horner Ungkap Alasan Mengejutkan!
Tewas dalam kamar
Pria di Karang Moncol Cirebon Ditemukan Tewas Dalam Kamar dengan Kondisi Membusuk
Geng Motor Indramayu
Serang Warga Pakai Sajam, Polisi Berhasil Tangkap 4 Anggota Geng Motor di Indramayu
Berita Lainnya

1

Live Streaming Jerman vs Prancis Duel Perebutan Juara 3 UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

2

Link Live Streaming Portugal vs Spanyol Final UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

3

Sindiran Halus Lindswell Kwok Terkait Hadiah Jam Mewah untuk Timnas Indonesia

4

Pengawasan Dilakukan, Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat

5

Heboh, Pria Ini Temukan Susu Bubuk Dancow Berisi Tepung Biasa
Headline
iphone hilang di pesawat garuda
Penumpang Garuda Indonesia Kehilangan iPhone, Diduga Dicuri Kru Pesawat
Parade MotoGP Mandalika 2024, Marc Marquez
Marc Marquez Akui Kemenangan di Aragon Jadi Pelepas Tekanan Mental
BMKG Ingatkan Nelayan Waspadai Tinggi Gelombang Selatan Banten Bisa Capai 4 Meter
BMKG Ingatkan Nelayan Waspadai Tinggi Gelombang Selatan Banten Bisa Capai 4 Meter
Bungkam Spanyol Lewat Adu Penalti, Portugal Juara UEFA Nations League
Bungkam Spanyol Lewat Adu Penalti, Portugal Juara UEFA Nations League

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.