BANDUNG, TM.ID: Kontroversi Pesantren Al Zaytun yang menjadi polemik berkepanjangan, membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para ulama membentuk tim investigasi.
Tim investigasi ini akan menjalankan tugasnya selama seminggu untuk menangani kontroversi Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, pimpinan Panji Gumilang tersebut.
Tim investigasi ini, kata Ridwan Kamil, akan bekerja dengan mengedepankan prinsip tabayun atau keberimbangan.
Menurutnya, MUI, ormas Islam, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jabar sudah melakukan pertemuan, dengan kesepakatan membentuk tim investigasi.
“Tim investigasi akan bekerja selama tujuh hari karena prinsip kita harus hati-hati, berkeadilan dan tabayun,” tegas Ridwan Kamil di Gedung Sate Kota Bandung, Senin (19/6/2023).
Anggota Tim Investigasi
Anggota tim investigasi itu antara lain dari MUI Pusat dan Jabar, unsur pendidikan, kepolisian, kejaksaan, dan kementerian agama. Mereka akan bekerja secara komprehensif dengan data yang akurat.
Ridwan Kamil menyebut langkah itu untuk memastikan apakah ada pelanggaran secara fikih syariah dan juga potensi lainnya, yakni pelanggaran administrasi.
Sanksi
Jika terbukti ada pelanggaran, maka pihaknya tidak akan segan akan menindaknya secara hukum atau tindakan administratif.
“Selama tujuh hari nanti kita lihat hasilnya. Kalau ada pelanggaran-pelanggaran secara fikih syariah atau yang berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi terhadap norma hukum di Indonesia, maka akan ada tindakan-tindakan administrasi atau hukum,” katanya.
Ridwan Kamil memastikan, Pemda Provinsi Jabar merespons keluhan masyarakat terkait polemik Al Zaytun dan akan mencarikan solusi yang berkeadilan.
“Kami merespons keresahan yang terjadi di masyarakat. Kami harus menindaklanjuti dengan data yang lengkap.Oleh karena itu dibutuhkan pengumpulan fakta dan data selama tujuh hari oleh tim investigasi ini,” ujarnya.
Ia pun meminta pihak Al Zaytun untuk kooperatif selama tim investigasi bertugas. Hal itu bertujuan agar mendapatkan keabsahan data dan fakta yang valid di Al Zaytun.
“Kami meminta pihak Al Zaytun kooperatif karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk bertabayun,” katanya.
Ridwan Kamil menegaskan, pihaknya terdorong untuk menyelamatkan siswa. Jika memang terindikasi berada dalam ideologi yang melanggar, maka akan ada upaya-upaya hukum.
BACA JUGA: Deretan Ajaran Nyeleneh Ponpes Al-Zaytun
(Aak)