Langkah Mahfud MD Tuntaskan Polemik Ponpes Al Zaytun

Ponpes Al Zaytun
(Wikipedia)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA.TM.ID: Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan mengatakan terdapat 3 masalah yang sudah berhasil diidentifikasi terkait polemik Ponpes Al Zaytun. Salah satunya adalah beberapa tindak pidana yang dilaporkan ke Kemenko Polhukam.

Hal tersebut diketahui Mahfud setelah melakukan rapat lintas kementerian atau lembaga dan Gubernur Jawa Barat Jawa Barat, Ridwan Kamil di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Sabtu (24/6/2023), melansir IDN. Kang Emil melaporkan perkembangan investigasi dari ponpes Al-Zaytun.

Dugaan tersebut akan akan ditangani Polri kata Mahfud.

“Termasuk pasal-pasal apa saja yang nanti dijadikan dasar dalam melanjutkan proses pidana. Nanti, akan diumumkan pada waktunya. Tapi, Polri akan mengambil tindakan karena semua laporan yang masuk dari semua pintu, dugaan pelanggaran pidananya sangat jelas,” ungkapnya.

Tindakan kedua yang akan dilakukan pemerintah yaitu memberikan sanksi penataan administrasi kepada pondok pesantren Yayasan Pendidikan Islam (YPI). Karena yayasan tersebut yang berfungsi sebagai kaki pesantren dan juga lembaga pendidikan secara berjenjang sampai ke perguruan tinggi.

“Jadi, hal kedua ini merupakan tindakan hukum administrasi terhadap Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang mengelola pesantren Al Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh kementerian agama,” tuturnya.

Tindakan terakhir yang akan dilakukan pemerintah adalah menjaga kondusivitas, ketertiban sosial dan keamanan. Nantinya tindakan ini akan diserahkan ke Kang Emil kata Mahfud.

Para Santri dan Murid Tetap Bisa Belajar

Mahfud juga mengatakan jika pihaknya ini akan menjamin hal para santri dan murid yang belajar di Ponpes Al Zaytun. Pada tahun 2011 lalu terdapat 7.000 santri yang sebagian berasal dari mancanegara.

“Jadi, seumpama dilakukan tindakan-tindakan hukum, maka kami akan menyiapkan dulu langkah-langkah agar mereka yang memiliki hak konstitusional untuk belajar tetap bisa berjalan,”Ujar Mahfud.

Tapi pembenahan, penataan, dan penelusuran secara hukum atas penyelenggaraan YPI akan segera dilakukan.

Tindakan yang Diambil Sesuai Harapan Publik

Mahfud meminta publik agar tetap bersabar. Karena hasil dari investigasi mengenai ponpes tersebut tidak akan terlalu lama.

“Pasal-pasal apa yang akan dikenakan juga akan disampaikan dalam waktu dekat. Tapi, tadi Pak Gubernur sudah memberi isyarat kepada kami, kira-kira kesimpulan (investigasi) sama dengan apa yang menjadi pandangan publik,” kata Mahfud.

Dia juga mengaku tidak akan gegabah untuk mengambil keputusan karena kasus ini masih dalam status dugaan. Jadi masih belum resmi menjadi sangkaan.

“Jadi, prosedurnya dugaan lalu diklarifikasi dan ditetapkan ada sangkaan. Sesudah itu baru berubah menjadi dakwaan, tuntutan dan berujung vonis. Kan prosesnya seperti itu. Nanti, itu akan ditentukan oleh hakim-hakimnya,” kata dia.

Proses Investigasi Selama Semingu

Ridwan Kamil menyampaikan bahwa proses investigasi polemik Ponpes Al Zaytun dilakukan selama seminggu. Proses tersebut dimulai dari Selasa (20/6/2023).

“Saya tidak mengarahkan, jadi saya tidak tahu. Pokoknya terserah, yang penting tujuh hari. Silakan bekerja, baik dipanggil ke Bandung atau mendatangi ke Indramayu,” ujar Emil pada 22/6/2023 lalu.

Dia juga menegaskan jika dengan terbentuknya tim investigasi tersebut menandakan Pemprov Jabar juga turut hadir dalam menyikapi persoalan ponpes Al Zaytun. Tapi keputusannya nanti akan disesuaikan dengan hasil rekomendasi dari tim investigasi.

BACA JUGA: Tim Investigasi Pesantren Al Zaytun Dibentuk, Ini Ancaman Ridwan Kamil

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun