Tilang Uji Emisi Kendaraan di Jakarta Kembali Diberlakukan, Kapan Mulainya?

Penulis: Saepul

tilang uji emisi
ilustrasi (iStock)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengungkap, alasan pemberlakuan tilang uji emisi kendaraan diberlakukan kembali, setelah sebelumnya dinilai kurang efektif.

Kemarin sempat dihentikan karena kita fokus memberikan akses seluas mungkin, memberikan akses masyarakat ikuti uji emisi,” ujar Ani Ruspitawati, Jumat (6/10/2023).

“Sekarang setelah sekian lama dianggap sudah cukup jadi tilang akan kembali diberlakukan. Harapannya partisipasi masyarakat bahwa kendaraan pribadi lulus uji emisi akan lebih banyak lagi,” sambungnya.

BACA JUGA: Bagi Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dibebankan Tarif Disinsentif, Berapa Biayanya?

Ani menerangkan, saat itu rentang pemberlakukan sanksi tilang uji emisi, dengan pengenalan masih minim sehingga banyak masyarakat tak melakukan uji emisi kendaraan.

“Mungkin kemarin kurang efektif karena kesempatan uji emisi sedikit kesempatan uji emisi belum terlalu lama. Jadi masih dikit masyarakat yang mengakses uji emisi. Karena itu kita berikan waktu biar lebih banyak lagi yang uji emisi,” tuturnya.

Pada penerapan tilang uji emisi kali ini, kata Ani, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya. Kedua pihak sepakat, pelaksanaan tilang tersebut akan dilakukan awal bulan November 2023 mendatang.

“Kita sudah komunikasikan dengan Dirlantas (soal) tilang ini. Sudah disepakati dilaksanakan awal November,” pungkasnya.

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
China
Kalah dari Indonesia, Era Pemain Senior China di Piala Dunia Berakhir
MotoGP Thailand 2024
Drama MotoGP Aragon, Dua Saudara Berebut Tahta
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.