Bakal Ada Razia Uji Emisi di DKI Jakarta, ini Kendaraan yang Jadi Sasaran

tilang uji emisi
(Dok.Astra Pay)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyampaikan, akan menyelenggarakan tilang uji emisi untuk kendaraan di ibu kota pada tahun 2024 ini. Penindakan akan dilakukan secara mekanisme elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

“Kami juga saat ini bekerja sama dengan kepolisian, yakni nanti untuk tilang uji emisi itu, tidak lagi merupakan tilang yang langsung tetapi menggunakan ETLE,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto melansir PMJ News,  Kamis (1/8/2024).

“Itu sedang kami koordinasikan dengan Polda Metro Jaya. Mudah-mudahan tahun ini bisa terlaksana,” sambungnya.

BACA JUGA: Sistem Tilang Poin, Ini Sanksi Terberat Bagi yang Doyan Melanggar

Tilang uji emisi diberlakukan berdasarkan kendaraan yang usiannya sudah melebihi tiga tahun harus memenuhi syarat emisi dan lulus pengujian. Hasil uji emisi itu bakan digunakan sebagai dasar pengenaan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Bukti PKB menjadi syarat mutlak dalam pengesahan STNK yang dilakukan setiap tahun perpanjangan. STNK tidak sah, betarti pemilik tidak membayar  PKB tidak lulus uji emisi, menjadi landasan penilangan bisa dilakukan kepolisian.

Leih lanjut, Asep mengatakan, syarat perpanjangan STNK menggunakan lulus uji emisi saat ini tengah digodok bersama pihak lain.

“Kami sedang bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah untuk perpanjangan STNK ke depannya harus uji emisi,” ucapnya.

Adapun landasan regulasi mengenai hal itu merujuk  Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Aturan tersebut sudah berlaku sejak Februari 2023 tetapi belum diterapkan hingga kini.

Asep menegaskan, pihaknya sedang menyiapkan uji emisi langsung melalui sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk lokasi perpanjangan STNK dilakukan.

“Nanti di beberapa Samsat, akan kami siapkan mobil kami, mobil uji emisi untuk memantau kendaraan-kendaraan mana saja yang tidak lolos uji emisi,” pungkasnya.

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Euro 2024
Prediksi Skor Belgia vs Tunisia, Setan Merah Incar Modal Positif Jelang Piala Dunia
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara