Bakal Ada Razia Uji Emisi di DKI Jakarta, ini Kendaraan yang Jadi Sasaran

tilang uji emisi
(Dok.Astra Pay)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyampaikan, akan menyelenggarakan tilang uji emisi untuk kendaraan di ibu kota pada tahun 2024 ini. Penindakan akan dilakukan secara mekanisme elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

“Kami juga saat ini bekerja sama dengan kepolisian, yakni nanti untuk tilang uji emisi itu, tidak lagi merupakan tilang yang langsung tetapi menggunakan ETLE,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto melansir PMJ News,  Kamis (1/8/2024).

“Itu sedang kami koordinasikan dengan Polda Metro Jaya. Mudah-mudahan tahun ini bisa terlaksana,” sambungnya.

BACA JUGA: Sistem Tilang Poin, Ini Sanksi Terberat Bagi yang Doyan Melanggar

Tilang uji emisi diberlakukan berdasarkan kendaraan yang usiannya sudah melebihi tiga tahun harus memenuhi syarat emisi dan lulus pengujian. Hasil uji emisi itu bakan digunakan sebagai dasar pengenaan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Bukti PKB menjadi syarat mutlak dalam pengesahan STNK yang dilakukan setiap tahun perpanjangan. STNK tidak sah, betarti pemilik tidak membayar  PKB tidak lulus uji emisi, menjadi landasan penilangan bisa dilakukan kepolisian.

Leih lanjut, Asep mengatakan, syarat perpanjangan STNK menggunakan lulus uji emisi saat ini tengah digodok bersama pihak lain.

“Kami sedang bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah untuk perpanjangan STNK ke depannya harus uji emisi,” ucapnya.

Adapun landasan regulasi mengenai hal itu merujuk  Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Aturan tersebut sudah berlaku sejak Februari 2023 tetapi belum diterapkan hingga kini.

Asep menegaskan, pihaknya sedang menyiapkan uji emisi langsung melalui sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk lokasi perpanjangan STNK dilakukan.

“Nanti di beberapa Samsat, akan kami siapkan mobil kami, mobil uji emisi untuk memantau kendaraan-kendaraan mana saja yang tidak lolos uji emisi,” pungkasnya.

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025