Kabupaten Bandung Darurat Bencana, Warga Harus Ronda Malam

kabupaten bandung ronda malam
Jajaran Pemkab BAndung meninjau dampak banjir. (Foto: Diskominfo Kab Bandung)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Terutama setelah Kabupaten Bandung dinyatakan Status Tanggap Darurat bencana banjir, longsor, dan angin kencang, warga diimbau untuk melakukan ronda malam.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan ronda malam demi mencegah dampak buruk dari bencana alam tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama mengatakan, kesiapsiagaan masyarakat di lokasi rawan banjir maupun longsor dan angin puting beliung, harus dibarengi dengan kesiapan pelaksanaan ronda malam warga setempat.

Uka menegaskan, pentingnya ada ronda malam itu ketika terjadi hal yang tidak diharapkan, bisa diantisipasi lebih dini.

Apabila bencana alam tersebut terjadi, warga harus segera melaporkan kejadian itu kepada RT, RW, aparatur desa, kecamatan atau ke BPBD Kabupaten Bandung.

“Ini untuk mengurangi risiko bencana yang dialami masyarakat, baik terdampak bencana banjir, longsor maupun angin kencang,” kata Uka, di Soreang, Selasa (16/1/2024).

BACA JUGA: Hadapi Puncak Musim Hujan, Ini Antisipasi Banjir Bandung Selatan

Terkait dengan peristiwa kebencanaan di Kabupaten Bandung dan sekitarnya yang terjadi beberapa hari lalu, Uka Suska menjelaskan bahwa Bupati Bandung sudah gerak cepat dan melakukan langkah-langkah ikhtiar guna membantu masyarakat yang terdampak korban banjir.

“Pak Bupati Bandung Dadang Supriatna sudah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Longsor, dan Angin Kencang di Wilayah Kabupaten Bandung,” kata Uka Suska.

Menurutnya, Surat Keputusan Bupati bernomor : 300.2.1/KEP.3-BPBD/2024, tersebut ditandatangani tanggal Jumat 13 Januari 2024.

Untuk diketahui oleh masyarakat, Uka Suska menyebutkan, Status Tanggap Darurat bencana banjir, longsor, dan angin kencang di Kabupaten Bandung terhitung mulai tanggal 13 Januari 2024 sampai dengan tanggal 26 Januari 2024.

“Surat Keputusan Pak Bupati ini sudah disebarluaskan ke jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Bandung hingga ke tingkat kecamatan, desa dan kelurahan,” katanya.

Uka Suska menyebutkan di samping melakukan berbagai ikhtiar dalam kesiapsiagaan menghadapi potensi puncak musim hujan di Kabupaten Bandung itu, tidak sampai terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Semoga masyarakat Kabupaten Bandung mendapatkan perlindungan dari Allah SWT. Aamiin yra. Tetap sehat dan tetap semangat. Tetap Bedas,” harapnya.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara